TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UGM Sebut 500 KPPS Meninggal Dunia Sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB)

Penelitian hasilkan empat kesimpulan

IDN Times/Nindias Khalika

Sleman, IDN Times -  Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) bersama Fakultas Psikologi UGM membentuk Kelompok Kerja Kajian Mortalitas Petugas Pemilu 2019. Kelompok kerja melakukan penelitian berupa identifikasi penyebab kematian dan kesakitan yang dialami KPPS selama masa Pemilu 2019, berdasarkan sebaran kematian dan situasi sosial-politik lokal.

Abdul Gaffar Karim selaku koordinator mengatakan pihaknya juga akan mengajak beberapa universitas di Indonesia, khususnya yang masuk dalam jejaring studi Tata Kelola Pemilu, untuk bekerja sama dalam penelitian ini.

“Kejadian ini digoreng terutama ketika dianggap sengaja atau dinilai sebagai upaya mengacaukan Pemilu. Karena ini terkait peristiwa politik, kami ingin memastikan kejadiannya bersih dari spekulasi politik,” ujar koordinator tim kerja, Abdul Gaffar. 

Baca Juga: Lebih Dari 500 Petugas KPPS Meninggal, Komnas HAM Desak Investigasi 

1. Empat kesimpulan awal dari diskusi kelompok terarah

IDN Times/Nindias Khalika

Abdul Gaffar Karim menjelaskan diskusi kelompok terarah (FGD) lintas disiplin telah dilakukan pada Rabu (8/5) dan menghasilkan empat kesimpulan awal.

“Pertama bahwa kejadian sakitnya ribuan petugas KPPS dan meninggalnya ratusan petugas itu harus dianggap sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Lalu kedua, kami menemukan identifikasi awal adanya proses rekrutmen petugas yang memiliki celah masalah secara administratif. Misalnya, syarat keterangan sehat justru dilakukan secara massal,” katanya.

Temuan ketiga, menurut Gaffar, berkaitan dengan cara bekerja, ritme, jam kerja, dan lain sebagainya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terindikasi memiliki masalah. Selain itu, tekanan politik berlebihan termasuk tudingan melakukan kecurangan dicurigai menjadi faktor meningkatnya kelelahan psikis petugas Pemilu.

2. Alasan dinilai sebagai KLB

IDN Times/Nindias Khalika

Dekan FKKMK UGM Ova Emilia menerangkan kejadian sakit dan meninggalnya petugas Pemilu 2019 dinilai sebagai KLB karena tidak diperkirakan sebelumnya. Dalam hal ini, pihaknya mempunyai dua indikator mengapa fenomena ini bisa dikategorikan sebagai KLB.

Poin pertama adalah asumsi bahwa orang tidak seharusnya meninggal karena menjadi petugas KPPS. Selanjutnya, jumlah korban meninggal di Pemilu 2019 lebih tinggi dibandingkan saat pesta demokrasi tahun 2014.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tindakan berupa autopsi verbal bahkan fisik akan dilakukan jika diperlukan untuk mengorek data lebih dalam. “Bila ada kejadian seperti ini kami memang melakukan penelusuran masing-masing kasus. Bukan hanya dari catatan kesehatan tapi bisa sampai autopsi fisik dan verbal. Autopsi verbal berupa pertanyaan terhadap pihak yang berkaitan dengan korban. Jika dirasa kurang bisa lanjut ke autopsi fisik,” terangnya.

Baca Juga: Ketua KPU Tanggapi Permintaan Prabowo Soal Visum KPPS

Berita Terkini Lainnya