TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tim Gegana Musnahkan 31 Kilogram Bahan Mercon di Pantai Depok

Warga diingatkan bahaya kepemilikan bubuk mesiu

Pemusnahan bahan mercon oleh Gegana Brimob Polda DIY.(Dok.Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - Tim Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bersama jajaran Kepolisian Resor Bantul, memusnahkan 31 kilogram bubuk mesiu bahan petasan atau mercon di kawasan Pantai Depok, Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul, Jumat (26/4/2024). 

 

1. Pemusnahan kategori low explosive

Pemusnahan bahan mercon oleh Gegana Brimob Polda DIY.(Dok.Polres Bantul)

Komandan Tim Gegana Jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY, Kompol Suripto menjelaskan, pemusnahan bahan peledak termasuk adalah jenis low explosive berbahan dasar KCLO4.

"Yang kita laksanakan ini adalah pemusnahan low explosive yang berbahan dasar KCLO4, untuk mengamankan bahan peledak tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,"terangnya. 

2. Menyimpan bahan mercon segera laporkan ke polisi

Pemusnahan bahan mercon oleh Gegana Brimob Polda DIY.(Dok.Polres Bantul)

Kompol Suripto mengimbau warga yang menyimpan bahan petasan atau mercon, segera melapor kepada pihak berwajib, yakni ke Polsek atau Polres setempat.

“Kami mengimbau warga yang masih menyimpan bahan peledak, segera saja melaporkan kepada pihak berwajib untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbaunya.

Baca Juga: Hanya 2 Kandidat Ekternal yang Daftar Balon Bupati Bantul di DPC PDIP

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya