Mulai 1 Mei 2024, Tarif Tiket Retribusi Tempat Wisata di Bantul Naik
Target pemasukan sektor pariwisata mencapai Rp49 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menaikkan tiket retribusi masuk tempat wisata kawasan Pantai Selatan (Pansela) dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per pengunjung.
Hal ini disesuaikan dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2024, tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga.
1. Kenaikan tiket dimulai 1 Mei 2024
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan kenaikan tiket sebesar Rp5 ribu dengan rincian Rp14.500, ditambah Rp500 untuk asuransi bagi pengunjung.
"Jadi tarif baru tiket retribusi tempat wisata Pantai Selatan ini naik Rp5 ribu per pengunjung, dan berlaku mulai tanggal 1 Mei 2024 yang akan datang," ujarnya, Kamis (4/4/2024).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.