Kepepet Tak Punya Uang, Pria Asal Bantul Nekat Curi Motor Sepupunya
Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Sewon menangkap PR alias BG warga Padukuhan Jaranan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Pria berusia 53 tahun ini mencuri sebuah sepeda motor Honda Supra milik Supiyono warga Padukuhan Jaranan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon yang tak lain adalah saudara sepupunya.
1. Kronologi pencurian sepeda motor
Kapolsek Sewon AKP Hanung Tri Widayanto mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor atau curanmor terjadi pada Rabu 12 April 2023. Saat itu pelaku PR alias BG telah menyiapkan kunci palsu. Tersangka menggasak sepeda motor milik korban yang terparkir di teras rumah korban yang jaraknya cukup dekat dengan rumah pelaku.
"Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik korban, pelaku membawa motor curian ke pemancingan yang ada di daerah Godean, Kabupaten Sleman," ungkapnya, Kamis (1/6/2023).
Baca Juga: Pesona Jembatan Kretek 2, Siap Diresmikan Presiden Joko Widodo
Baca Juga: Ada Jokowi di Jogja, Parade Seni Budaya Lintas Etnis Ditunda
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.