DPRD Minta Pedagang di Sepadan Pantai Depok Direlokasi
Warga sudah paham resiko berdagang di bibir pantai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi B DPRD Kabupaten Bantul mendesak Pemkab Bantul agar mencarikan lokasi bagi para pedagang yang tidak rawan diterjang gelombang pasang. Hal ini terkait kejadian gelombang pasang yang menerjang sejumlah warung di sepadan Pantai Depok, Sabtu (16/8/2022) lalu.
"Tekait lapak-lapak dagangan yang mepet bibir pantai kan aturannya tidak boleh ya. Dan Pemkab sudah sering mengingatkan agar tidak berjualan di bibir pantai," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Gelombang Tinggi, 10 Warung Makan di Pantai Depok Roboh
1. Pemkab Bantul diminta menyiapkan tempat baru
Politisi PAN ini juga meminta kepada masyarakat agar tidak membangun lapak-lapak di bibir Pantai Depok. Hal ini juga nantinya akan dibarengi upaya dari Pemkab Bantul untuk menyediakan lokasi yang aman dari terjangan gelombang agar tetap bisa berjualan dan mendapatkan nafkah.
"Kita mohon jangan membangun lapak-lapak dagangan di bibir pantai. Sementara Pemkab Bantul harus berusaha menyediakan lokasi pembangunan lapak-lapak yang jauh terjangan gelombang pasang," ujarnya.
Baca Juga: Gelombang Tinggi Hentikan Mata Pencaharian Pelaku Wisata
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.