Viral Video Perusakan Baliho AMIN, Ini Kata Bawaslu DIY
Pelaku bisa terancam pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Viral di media sosial X, video seseorang yang merusak baliho pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yang terpasang di Gapura Kampung Suronatan Jalan Agus Salim, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta. Video berdurasi 25 detik tersebut diunggah pemilih akun @teguhsd pada Selasa (26/12/2023) malam.
Dalam video tertulis @teguhsd menuliskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (26/12/2023) pukul 08.15 WIB. Dalam video tersebut juga dituliskan terduga pelaku perusakan bernama Reza, dan dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian dan Ketua RW setempat.
1. Bawaslu DIY ambil langkah tindak lanjuti
Hingga Rabu (27/12/2023) pagi, video tersebut sudah ditonton 364 ribu pengguna X, dan lebih dari 1,9 ribu posting ulang. Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) pun mengambil tindakan atas kejadian tersebut.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Yogyakarta atas kejadian ini. Melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.