TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Video Perusakan Baliho AMIN, Ini Kata Bawaslu DIY

Pelaku bisa terancam pidana

Potongan video perusakan banner AMIN. (Dok. Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times - Viral di media sosial X, video seseorang yang merusak baliho pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yang terpasang di Gapura Kampung Suronatan Jalan Agus Salim, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta. Video berdurasi 25 detik tersebut diunggah pemilih akun @teguhsd pada Selasa (26/12/2023) malam.

Dalam video tertulis @teguhsd menuliskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (26/12/2023) pukul 08.15 WIB. Dalam video tersebut juga dituliskan terduga pelaku perusakan bernama Reza, dan dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian dan Ketua RW setempat. 

1. Bawaslu DIY ambil langkah tindak lanjuti

Twitter.com/@bawasludiy

Hingga Rabu (27/12/2023) pagi, video tersebut sudah ditonton 364 ribu pengguna X, dan lebih dari 1,9 ribu posting ulang. Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) pun mengambil tindakan atas kejadian tersebut.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Yogyakarta atas kejadian ini. Melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

2. Ajak taati regulasi yang ada

Ilustrasi pemilu/ kampanye. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Najib menyayangkan kejadian perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut. Dia mengajak untuk menaati regulasi yang telah ditetapkan dalam Pemilu, serta mengedepankan cara damai dan beradab.

"Saya menyayangkan terjadinya perusakan APK tersebut. Saya mengajak pendukung Capres dan Cawapres mengedepankan cara damai dan beradab, serta mentaati regulasi Pemilu dalam memberikan dukungan pada calon yang dipilihnya," ucap Najib, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Siap-Siap, Bawaslu Bantul Buka Pendaftaran PTPS Awal Januari 2024

Berita Terkini Lainnya