TPD AMIN DIY Ambil Langkah Hukum Buntut Perusakan Baliho
Minta awasi jika ada kecurangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Tim Pemenangan Daerah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Daerah Istimewa Yogyakarta (TPD AMIN DIY), Agus Sulistiyono, mengatakan tim hukum TPD telah membuat laporan atas perusakan baliho yang terpasang di Gapura Kampung Suronatan Jalan Agus Salim, Notoprajan, Ngampilan, Yogyakarta, Selasa (26/12/2023). Diharap ada tindak lanjut atas kejadian tersebut.
"Tim hukum TPD sudah melakukan koordinasi dan melakukan gelar perkara di internal," ujar Agus, Rabu (27/12/2023).
1. Tim hukum TPD DIY laporkan ke Polresta Jogja
Agus mengungkapkan tim hukum dari TPD DIY berencana membuat laporan atas tindakan oknum yang merusak banner AMIN. Pihaknya akan menyerahkan pada bihak berwajib untuk menyelesaikan masalah ini.
"Nantinya akan ditindaklanjuti ke penegak hukum, sebab yang berhak melakukan langkah-langkah berikutnya kan penegak hukum. Hari ini (melaporkan). Kejadian di kota, wilayahnya di kota, jadi di Polresta Jogja. Tim hukum kami sudah bergerak," kata Agus.