Tekan Kasus Perkawinan Anak, Ini Upaya Sleman Edukasi Masyarakat
Pada 2022, kasus pernikahan anak di Sleman capai ratusan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Untuk menekan angka perkawinan usia anak, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (12/12/2023). Deklarasi ini sebagai upaya mencegah perkawinan anak yang dinilai berdampak buruk.
Deklarasi ditandatangani oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Kepala Dinas P3AP2KB, Wildan Solichin. Kemudian, Ketua Program Ayo Dukung Sleman Keren, Perwakilan Lurah, Perwakilan Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga Tingkat Kalurahan, Perwakilan Forum GenRe, dan Perwakilan Forum Anak.
1. Berbagai masalah muncul akibat perkawinan usia anak
Kustini menyampaikan, perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama. Pasalnya, kasus ini dapat bermuara pada berbagai permasalahan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kelahiran anak stunting, risiko kanker serviks, kematian pada ibu, penurunan kualitas SDM, juga dampak putus sekolah.
“Kasus ini menjadi keprihatinan kita bersama. Jangan sampai anak-anak Sleman terhenti pendidikannya karena perkawinan usia anak. Kita harus lindungi anak-anak kita dengan memberikan edukasi secara tepat,” kata Kustini.