TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tekan Kasus Perkawinan Anak, Ini Upaya Sleman Edukasi Masyarakat

Pada 2022, kasus pernikahan anak di Sleman capai ratusan

Deklarasi Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (12/12/2023). (Dok. Istimewa)

Sleman, IDN Times - Untuk menekan angka perkawinan usia anak, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (12/12/2023). Deklarasi ini sebagai upaya mencegah perkawinan anak yang dinilai berdampak buruk.

Deklarasi ditandatangani oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Kepala Dinas P3AP2KB, Wildan Solichin. Kemudian, Ketua Program Ayo Dukung Sleman Keren, Perwakilan Lurah, Perwakilan Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga Tingkat Kalurahan, Perwakilan Forum GenRe, dan Perwakilan Forum Anak.

1. Berbagai masalah muncul akibat perkawinan usia anak

Deklarasi Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (12/12/2023). (Dok. Istimewa)

Kustini menyampaikan, perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama. Pasalnya, kasus ini dapat bermuara pada berbagai permasalahan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kelahiran anak stunting, risiko kanker serviks, kematian pada ibu, penurunan kualitas SDM, juga dampak putus sekolah.

“Kasus ini menjadi keprihatinan kita bersama. Jangan sampai anak-anak Sleman terhenti pendidikannya karena perkawinan usia anak. Kita harus lindungi anak-anak kita dengan memberikan edukasi secara tepat,” kata Kustini.

2. Diharap bisa memberikan edukasi lebih luas

Deklarasi Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (12/12/2023). (Dok. Istimewa)

Kustini yang pada kesempatan itu sekaligus mengukuhkan pengurus Forum Anak dan Forum GenRe, memberikan pesan agar pengurus terlantik dapat berperan aktif sebagai pioneer dalam menekan angka perkawinan usia anak. Dengan memberikan edukasi kepada teman sebaya, diharapkan pemahaman terkait dampak negatif perkawinan usia anak dapat tersampaikan dengan baik.

“Mari kita lanjutkan upaya ini. Dan mari kita tingkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak,” ujar Kustini.

Baca Juga: Ribuan Kecelakaan Terjadi di Sleman, Rata-rata Usia Muda

Berita Terkini Lainnya