TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Sultan Ingatkan Debt Collector Tidak Boleh Gunakan Kekerasan

DC diminta berkomunikasi dengan baik

Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan para Debt Collector (DC) yang beroperasi di Jogja tidak melakukan penagihan dengan kekerasan. Sultan meminta DC membicarakan dengan baik saat menagih.

 

1. Sultan ingatkan komunikasi dengan baik

ilustrasi Debt Collector (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain diingatkan tidak boleh melakukan kekerasan, Sri Sultan meminta agar DC tidak semena-mena dalam melakukan penagihan.

"Lha itu Debt Collector itu kan dimungkinkan oleh aturan juga boleh sekarang, bagaimana mereka melakukan. Ya itu juga, penagihan pada yang mereka menunggak pada perbankan itu kan juga (bisa) berperilaku dan bicara sopan kan mestinya juga bisa," ucap Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Polda DIY Tetapkan 2 Orang Petugas Samsat Gadungan Jadi DPO  

2. Dilakukan dengan sopan

ilustrasi Debt Collector (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada dasarnya Sultan menegaskan penagihan yang dilakukan oleh DC tidak mesti dilakukan dengan kekerasan. Sultan menyebut masalah terkait seharusnya bisa dibicarakan dengan baik-baik.

"Harapan saya ya kan bicara yang sopan. Ya kan dalam menyelesaikan masalah sesama warga itu saya kira sesuatu yang penting, tidak perlu harus dengan kekerasan," kata Sultan.

Baca Juga: Disabet Ikat Pinggang, Pelajar SMP Dapat 3 Jahitan

Berita Terkini Lainnya