Sri Sultan Ingatkan Debt Collector Tidak Boleh Gunakan Kekerasan
DC diminta berkomunikasi dengan baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan para Debt Collector (DC) yang beroperasi di Jogja tidak melakukan penagihan dengan kekerasan. Sultan meminta DC membicarakan dengan baik saat menagih.
1. Sultan ingatkan komunikasi dengan baik
Selain diingatkan tidak boleh melakukan kekerasan, Sri Sultan meminta agar DC tidak semena-mena dalam melakukan penagihan.
"Lha itu Debt Collector itu kan dimungkinkan oleh aturan juga boleh sekarang, bagaimana mereka melakukan. Ya itu juga, penagihan pada yang mereka menunggak pada perbankan itu kan juga (bisa) berperilaku dan bicara sopan kan mestinya juga bisa," ucap Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Polda DIY Tetapkan 2 Orang Petugas Samsat Gadungan Jadi DPO
Baca Juga: Disabet Ikat Pinggang, Pelajar SMP Dapat 3 Jahitan