TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Sultan Beberkan Alasan Wiyos Santoso Jadi Penjabat Sekda DIY 

Ada 3 nama calon Sekda DIY 

Pelantikan Wiyos sebagai Penjabat Sekda DIY. (Istimewa/Humas Pemda DIY).

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY Wiyos Santoso sebagai Penjabat (Pj.) Sekda DIY, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (8/3/2023). Wijos menggantikan R. Kadarmanta Baskara Aji usai memasuki masa pensiun.

Pj. Sekda sesuai aturan memiliki hak menduduki kursi Sekda hingga sekda definitif ditentukan. Maksimal seorang Pj. Sekda bisa menjabat maksimal 3 bulan. Aturan ini menurut Sri Sultan tertuang pada Peraturan Presiden RI Nomor 3 tahun 2018. Meskipun bersifat sementara, seorang Pj. Sekda memiliki wewenang sama seperti sekda definitif.

1. Bantu Gubernur menyusun kebijakan

Pelantikan Wiyos sebagai Penjabat Sekda DIY. (Istimewa/Humas Pemda DIY).

Ditunjuknya Wiyos, menurut Sri Sultan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Wiyos telah melewati kajian track record, di antaranya memiliki pangkat Pembina Utama Muda Golongan IVC, berusia 1 tahun sebelum batas usia pensiun dan memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

“Dari sisi pertimbangan pengangkatannya, kepercayaan dan akuntabilitas adalah aspek terpenting. Seorang Pj. Sekda memiliki peran sangat sentral karena memiliki kewajiban memimpin Sekretariat Daerah serta membantu Gubernur menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja dengan aparatur di jenjang bawah,” papar Sri Sultan.

Baca Juga: Sri Sultan Berencana Beri Bansos Bagi Lansia Miskin di Jogja   

Baca Juga: Taru Martani 1918, Pabrik Cerutu Kesukaan Sri Sultan

2. Dorong menghadirkan birokrasi yang bermakna

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Istimewa/Humas Pemda DIY).

Sri Sultan menegaskan, Sekda harus menghadirkan living government, yaitu organisasi birokrasi yang tidak sekedar hadir, tapi memiliki makna. Karena itu Sekda memiliki posisi, fungsi dan tugas maupun hak dan kewajiban dalam memimpin OPD di bawahnya. Sri Sultan berharap penunjukan Wiyos mampu membantunya untuk melaksanakan RPJMD 2023 dan mampu mengambil peran penanggung jawab dalam sisi manajemen.  

“Saya harap hari ini dijadikan starting point oleh seorang Wiyos Santoso sebagai Penjabat Sekda dalam mengemban tugas. Selamat bekerja dan mengabdi untuk meningkatkan kerja dan kinerja birokrasi dan pelayanan masyarakat,” ujar Sri Sultan.

Terkait dengan Sekda definitif, Sri Sultan belum berkomentar banyak mengingat saat ini masih harus menunggu pemerintah pusat untuk mengeluarkan surat keputusan. “Saya belum bisa mengatakan itu kapan, menunggu dari pemerintah pusat. Karena yang menentukan Sekdanya kan Eselon 1, SK-nya Presiden. Jadi masih menunggu. Kalo saya (inginnya) secepat mungkin tapi kan saya tidak bisa memastikan. Itu tergantung rapat TPA dan SK Presiden,” kata Sri Sultan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kafe di Jogja untuk Bukber Anak Senja

Baca Juga: 7 Rumah Makan Prasmanan di Jogja, Mahasiswa dan Wisatawan Wajib Tahu

Berita Terkini Lainnya