Sekda Sleman Minta Pembuangan Sampah Cangkringan Langsung Digunakan
TPS Cangkringan tidak akan mengganggu masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menyebut rencana penggunaan lahan di Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara, tidak akan mengganggu warga.
Harda menyebut diskusi untuk penggunaan lahan tersebut telah dilakukan, dan telah ada izin penggunaannya. Selain itu kompensasi pemakaian telah dibahas. "Sebuah keharusan, karena Piyungan ditutup full, gak bisa digunakan. Hari ini rembukan berkaitan dengan kompensasi, tadi malam rembukan boleh enggak. Alhamdulillah boleh," ungkap Harda, Senin (24/7/2023).
1. Lokasi disebut jauh dari pemukiman
Harda menjelaskan lokasi yang dipilih merupakan lahan yang terdapat cekungan. Lahan tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD) dengan luasan sekitar hingga 2 hektare. Tempat tersebut dinilai jauh dari pemukiman.
"Tanah yang cekung, ini tanah kas desa. Tempatnya menyendiri juga. Yang bekas tambang kalau nanti bisa digunakan ya akan dilakukan," ujar Harda.
Baca Juga: TPA Piyungan Tutup, Sampah Menumpuk di Pasar Kota Yogyakarta
Baca Juga: 5 Daftar Bank Sampah di Sleman, Solusi Pengolahan Sampahmu