Polemik Snack KPPS Sleman, KPU DIY Serahkan pada Proses Hukum
Pantau perkembangan di pengadilan
Intinya Sih...
- KPU DIY memantau proses hukum antara pejabat KPU Sleman dan vendor pengadaan snack pelantikan KPPS Pemilu 2024.
- Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menunggu proses di pengadilan dan tidak akan masuk ke substansi perkara dahulu.
- Permasalahan ini tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024, namun akan menyita energi bagi KPU Sleman sebagai pembelajaran dalam pengelolaan acara besar.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengaku memantau proses hukum antara pejabat KPU Sleman dan vendor pengadaan snack pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, pada Kamis (25/1/2024) lalu. KPU DIY juga tengah menunggu proses di pengadilan.
"Ya saya kira itu sudah dilakukan mediasi pengadilan ya, oleh KPU Sleman dan penggugat. Ya kita tunggu saja prosesnya (proses hukum yang berjalan)," ujar Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, di kantor KPU DIY, Kamis (25/4/2024).
Berita Terkini Lainnya