TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PHRI Soroti Penginapan Tak Miliki Izin, Berpotensi Rugikan Pemerintah 

Bisa membuat kebocoran Penerimaan Asli Daerah (PAD)

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono . (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) menyoroti homestay maupun penginapan yang belum memiliki izin, berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

1. Penginapan tanpa izin buat pemerintah merugi

ilustrasi uang (pexels.com/Kuncheek)

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, homestay dan penginapan dadakan, seharusnya tetap memiliki izin usaha. "Ini perlu menjadi perhatian pemerintah supaya PAD kita tetap meningkat. Jangan hanya PHRI yang dioyak-oyak (dikejar-kejar) untuk pajak, tapi kebocoran Pemda kalau ini tidak jadi perhatian serius pemerintah. Izinnya, pajaknya, mohon diperhatikan, karena hospitality jangan sampai merusak citra Jogja sebagai destinasi wisata," ujar Deddy, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/4/2024).

 

2. Regulasi yang jelas harus diberlakukan

ilustrasi hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Deddy mengatakan regulasi yang jelas harus diberlakukan untuk pengaturan penginapan. Peran RT, RW, dan Kecamatan harus ketat. 

Selain kekhawatiran bocornya PAD, Deddy menerangkan dampak terhadap anggota PHRI DIY. Pasalnya operasional penginapan dikhawatirkan tidak sesuai standar, dan berpotensi mencoreng wisata di DIY.

"Hospitality gak standar, kemudian masalah harga. Harga memang dinamis, tapi kami tetap ada batas bawah dan atas. Jadi tidak bisa semaunya," ungkap Deddy.

Baca Juga: PHRI DIY Ungkap Penyebab Turunnya Okupansi Hotel di Libur Lebaran 

Berita Terkini Lainnya