PHRI Soroti Penginapan Tak Miliki Izin, Berpotensi Rugikan Pemerintah
Bisa membuat kebocoran Penerimaan Asli Daerah (PAD)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) menyoroti homestay maupun penginapan yang belum memiliki izin, berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
1. Penginapan tanpa izin buat pemerintah merugi
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, homestay dan penginapan dadakan, seharusnya tetap memiliki izin usaha. "Ini perlu menjadi perhatian pemerintah supaya PAD kita tetap meningkat. Jangan hanya PHRI yang dioyak-oyak (dikejar-kejar) untuk pajak, tapi kebocoran Pemda kalau ini tidak jadi perhatian serius pemerintah. Izinnya, pajaknya, mohon diperhatikan, karena hospitality jangan sampai merusak citra Jogja sebagai destinasi wisata," ujar Deddy, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/4/2024).