Percepatan Revisi Permendag 50/2020 Ditunggu Jutaan UMKM Indonesia
Agresivitas platform asing jadi ancaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pengesahan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 mengenai Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, ditunggu jutaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Rencana perbaikan aturan itu sudah berlangsung berbulan-bulan, tapi terhenti di Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Aksi nyata Mendag, Zulkifli Hasan saat ini pun ditunggu untuk melindugi pelaku UMKM. "Kalau Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tidak segera direvisi, maka akan menjadi pukulan telak bagi UMKM. Ibaratnya UMKM ini disuruh pergi perang tapi tidak dikasih senjata. Dalam jangka pendek, Permendag ini akan menolong UMKM, tetapi pemerintah juga harus membantu UMKM agar lebih kuat dalam jangka panjang,” kata Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin dalam keterangan rilisnya Senin (17/7/2023).
1. Agresivitas platform asing jadi ancaman
Edy mengatakan agresivitas platform e-commerce dan social commerce asing yang telah menjadikan pasar Indonesia sebagai target utama mereka, salah satu yang kini jadi sorotan adalah Tiktok. Platform social commerce asal Tiongkok ini sedang menjalankan project S melalui Tiktok Shop untuk memperbesar bisnisnya di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Menurut Edy, pemerintah harus membatasi transaksi melalui social commerce atau perdagangan elektronik media sosial seperti TikTok Shop hanya untuk produk dengan harga tertentu. Misalnya ditetapkan harga per produk mininal sebesar US$100. Dengan demikian, produk yang bisa diperjualbelikan oleh platform media sosial hanya produksi dalam negeri atau didominasi oleh produk UMKM.
“Pemerintah harus tegas posisinya dalam melindungi UMKM. Selain dengan regulasi, pemerintah juga wajib memberikan bantuan teknis, seperti memperbanyak pelatihan, bantuan manajemen, pinjaman kredit lunak, dan lain sebagainya. Hal itu, akan lebih bermanfaat untuk memperkuat daya saing UMKM terhadap produk impor,” tegasnya.
Baca Juga: Ilmu Komunikasi dan Kedokteran, Pilihan Terbanyak Calon Maba UGM
Baca Juga: CfDS UGM Edukasi Ratusan Mahasiswa tentang Fintech