Pemkot Jogja Gencarkan Penggunaan Kendaraan Listrik
Upaya mengurangi pencemaran udara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menambah 11 armada kendaraan listrik untuk menunjang pelayanan publik di wilayahnya. Langkah tersebut juga sebagai upaya mengurangi pencemaran udara akibat asap kendaraan.
Diketahui dari 11 armada yang ada, 10 di antaranya merupakan motor listrik dan 1 merupakan mobil. Pengadaan tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam program nasional tentang percepatan implementasi penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), juga upaya mengurangi pencemaran udara dari asap kendaraan bermotor.
1. Bentuk komitmen mengurangi emisi gas
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengatakan pengadaan kendaraan listrik ini merupakan kali kedua. "Selain sebagai program nasional dengan adanya penambahan armada ini juga menjadi komitmen Pemkot untuk mengurangi emisi gas," ujar Singgih, Senin (27/11/2023).
Awal penggantian kendaraan bermotor dari BBM ke energi listrik ini diharapkan bisa diikuti daerah lain, serta masyarakat umum. Menurutnya selain ramah lingkungan, kendaraan listrik juga lebih efisien dari segi penggunaan, pemeliharaan dan operasionalnya.
Efisiensi tersebut dapat dilihat misalnya mobil listrik yang akan digunakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk di wilayah.
"Dengan adanya mobil listrik yang ukurannya kecil ini tentu akan memudahkan untuk mendekatkan layanan adminduk ke masyarakat. Bisa menjangkau gang dan kampung di wilayah Kota Yogyakarta, sehingga pelayanan door to door akan semakin lancar," kata Singgih.