Pemkab Sleman Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp58,5 Miliar
Penyediaan dana hibah Pilkada disepakati KPUD dan BawasluÂ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyerahkan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, bertempat di Ruang Rapat Kantor Setda Sleman, Selasa (1/8/2023). Total dana hibah yang diserahkan sebesar Rp58,5 miliar.
Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sleman yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
1. Dukung pelaksanaan Pilkada serentak
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan penyerahan dana hibah merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman untuk pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2024.
Danang berharap KPU dan Bawaslu dapat memanfaatkan dana hibah secara bijaksana dan bertanggungjawab. "Dengan adanya dana hibah ini, pekerjaan yang ada dapat dilaksanakan. Tentunya dana ini bersumber dari APBD. Maka saya berharap dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Danang.
Baca Juga: Kecelakaan Mercedes Benz di Sleman, Pak Ogah Meninggal
Baca Juga: Tangani Darurat Sampah, Tempat di Sleman Bakal Siap Awal Agustus