TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Wisata di Malioboro Direkrut Jadi Agen Kawasan Tanpa Rokok

Pemkot berharap Malioboro bebas asap rokok

Penandatanganan komitmen Malioboro kawasan bebas asap rokok. (Dok. Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta hingga berbagai komunitas/ paguyuban di kawasan Malioboro menandatangani komitmen bersama Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Grage Hotel Yogyakarta, Kamis (15/2/2024). Penandatanganan ini dalam rangka menciptakan kawasan pedestrian Malioboro terbebas dari asap rokok.

Kegiatan ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda tersebut resmi diberlakukan sejak tanggal 20 Maret 2018.

1. Upaya mencipatakan kawasan yang asri tanpa asap rokok

Penandatanganan komitmen Malioboro kawasan bebas asap rokok. (Dok. Istimewa)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan, melalui kegiatan komitmen bersama ini diharapkan kawasan Malioboro bebas dari asap rokok. Selain itu, masyarakat maupun wisatawan yang tidak merokok bisa menikmati suasana Malioboro yang asri tanpa asap rokok.

"Selain komitmen bersama, kita akan siapkan stiker untuk ditempelkan di andong, becak dan tempat-tempat larangan untuk merokok. Sehingga yang masih merokok tetap kita beri fasilitas namun tidak mengganggu warga yang tidak merokok di kawasan Malioboro," kata Emma.

2. Tujuh tempat ditetapkan sebagai KTR

unsplash.com/Agto Nugroho

Emma menambahkan ada tujuh tempat yang ditentukan menjadi KTR yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat umum dan tempat yang ditentukan. Salah satunya Malioboro yang menjadi tempat KTR melalui Keputusan Wali Kota Nomor 261 Tahun 2020 tentang Penetapan Kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok. 

"Untuk lokasi KTR masih disediakan di beberapa titik seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, Utara Ramayana Mall, dan lantai 3 Pasar Beringharjo. Nantinya KTR juga akan kami tambah di sirip-sirip Malioboro. Sehingga masyarakat yang tidak merokok bisa menikmati suasana Malioboro dengan menghirup udara yang bersih dan sehat," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Jogja Berencana Tambah Tempat Khusus Merokok di Malioboro

Berita Terkini Lainnya