TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pecatan PNS Menipu, Uang Dipakai Top Up Game 

Penipuan menggnakan modus lelang kendaraan

Rilis kasus penipuan dengan modus lelang. (Dok. Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times - Pecatan PNS berinisial B (56) melakukan penipuan hingga meraup uang puluhan juta. Uang yang didapat B, dihabiskan untuk keperluan pribadi, salah satunya untuk bermain di Timezone.

B disebut menipu dengan modus lelang kendaraan. Dirinya mengaku pada korban masih menjadi PNS di Mahkamah Agung. "Keterangan B dia merupakan pecatan PNS di Litbang Diklat Mahkamah Agung," kata Kasubnit 11 Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Albertus Bagas Satria di kantornya, Selasa (25/7/2023).

1. Menggunakan modus lelang kendaraan

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Penipuan dilakukan dengan menawarkan berbagai kendaraan yang disebut pelaku tengah dilelang dengan harga miring. Kendaraan tersebut mobil Avanza, motor Vario, NMax, dan WIN.

Pelaku menipu korbannya dengan mengambil tangkapan layar di internet. Kemudian B mengirimkan kepada korban untuk meyakinkan barang itu benar-benar ada. Korban yang tertarik pun sudah mengirimkan uang dengan nilai Rp47,7 juta untuk mobil dan motor.

Baca Juga: Terdampak Tol Jogja-Solo, Warga Maguwoharjo Komplain Nilai Pengganti

2. Hasil kejahatan salah satunya digunakan untuk main di Timezone

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk meyakinkan korbannya, B memberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran. Saat korban menunggu barang, pelaku mengulur waktu. Akhirnya barang tidak diserahkan.

"(Uangnya) untuk top up game di Timezone. Keterangan terduga pelaku untuk anaknya (bermain) di Timezone," kata Albertus.

Baca Juga: Pelaku Wisata Khawatir Masalah Sampah Ganggu Citra Jogja

Berita Terkini Lainnya