TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paman Usman Dampingi Lurah Laporkan Ade Armando ke Polisi

Dilaporkan dugaan pelanggaran UU ITE

Pelaporan Ade Armando ke Polda DIY, Kamis (7/12/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sleman, IDN Times - Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, kembali dilaporkan warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Polda DIY, Kamis (7/12/2023). Kali ini Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) yang melaporkan Ade Armando atas dugaan pelanggaran UU ITE.

"Dari Paman Usman melaporkan politisi PSI Ade Armando ke Polda DIY," ungkap Koordinator Paman Usman, Widihasto Wasana Putra.

1. Dilaporkan oleh sejumlah lurah

Koordinator Paman Usman, Widihasto Wasana Putra. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Hasto mengungkapkan sebagai pelapor yaitu Lurah Karangwuni, Wates, Kulon Progo, Anwar Musadad didampingi Lurah Wirokerten, Banguntapan, Bantul, Rahma. "Kenapa yang melaporkan adalah lurah, karena lurah adalah pemangku keistimewaan di DIY," ujar Hasto.

Hasto menjelaskan tugas pokok lurah ini menjaga kelestarian dan kesinambungan DIY. "Tadi sudah diterima di SPKT, sudah membuat laporan dan nanti kita tunggu saja prosesnya dari kepolisian Polda DIY," ungkapnya.

2. Lurah merasa sakit hati karena singgung keistimewaan

Pelaporan Ade Armando ke Polda DIY, Kamis (7/12/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Anwar sendiri mengaku sebagai pemangku keistimewaan merasa sakit hati terhadap pernyataan Ade Armando. Anwar mengatakan meskipun menyampaikan pendapat adalah hak, namun tetap saja ada batasannya.

"Biar semua paham bahwa kita juga negara hukum. Boleh berpendapat tapi juga paham risikonya dan mungkin untuk pembelajaran yang lain agar berhati-hati agar kelanjutan tidak ada si A (Ade Armando) yang lain lagi," ungkap Anwar.

Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Terhadap Ade Armando Terkait Ujaran Kebencian

Berita Terkini Lainnya