Ombudsman Temukan Numpang Nama KK hingga Perjokian Wali di PPDB Jogja
Ditemukan 11 nama numpang 2 kartu keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) menemukan siswa menumpang nama di kartu keluarga (KK) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kota Yogyakarta. Selain itu ditemukan juga praktik perjokian wali.
Berbagai upaya dilakukan agar siswa diterima di suatu sekolah bukan pertama kali terjadi. Beberapa tahun sejak dilakukan sistem zonasi, sudah muncul upaya tersebut. "Paling masif tahun ini," ujar Kepala ORI DIY, Budhi Masturi di Kantor ORI DIY, Kamis (13/7/2023).
1. 11 anak yang menumpang KK
Budhi menyebut ORI DIY menemukan ada 11 anak yang menumpang di dua KK. Ada 1 KK dengan 6 anak, dan 1 KK lagi 5 orang anak. "Kami memperoleh KK asalnya, alamat asal orang tuanya, dan umumnya itu berada di luar ring zona sekolah," ujar Budhi.
Setelah melakukan pengecekan lapangan di salah satu SMP Negeri di Kota Yogyakarta, Budhi menyebut terkonfirmasi alamat yang digunakan berada di lingkungan sekolah. Alamat rumah tersebut dihuni oleh pengelola kantin sekolah. Satu alamat 2 KK, 1 KK orangtua yang menghuni kantin, yang 1 KK anak dan menantunya. "Orangtua tinggal situ, tapi menantu tinggal di luar," ungkap Budhi.
Dari situ pihaknya memperoleh konfirmasi bahwa anak-anak ini bukan anggota keluarga mereka. "Jadi anak-anak yang kemudian titip dimasukan di KK untuk keperluan PPDB," ucap Budhi.
Baca Juga: Ombudsman DIY Temukan Indikasi Kecurangan PPDB Zonasi 2023 di Jogja
Baca Juga: Ombudsman DIY Soroti Maraknya Wisuda Siswa, Kerap Bebani Orangtua