TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Yogyakarta Mulai Proses Rekapitulasi Hitung Hasil 1.298 TPS

Ditargetkan selesai 2 hari

Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai melakukan rekapitulasi di tingkat kota hari ini, Rabu (28/2/2024) berlangsung di Hotel Tara Kota Yogyakarta. Rekapitulasi dengan menghitung hasil dari 1.298 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di 14 kemantren, ditargetkan selesai pada Kamis (29/2/2024).

"Kita akan membaca dan mencermati hasil rekapitulasi di 14 kemantren di Kota Yogyakarta yang sudah finalisasi oleh PPK dan saksi serta pengawas Pemilu di kemantren," kata Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro.

1. Proses pencermatan data

Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kota Jogja di Hotel Tara, Rabu (28/2/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kota Yogyakarta akan dibacakan dan dicermati apakah aktual, faktual sesuai dengan difinalisasi. "Kita mencermati bersama-sama melakukan pencermatan datanya akurat atau tidak," ujar Harsya.

"Setiap saksi yang hadir juga berhak menyatakan keberatan atas data rekapitulasi. Terlebih jika dirasa ada kesalahan data," imbuh Harsya.

2. Daftar pemilih disesuaikan dengan jumlah yang hadir di TPS

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Harsya menyebut pencermatan data meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga Daftar Pemilih Khusus (DPK). Seluruh data pemilih yang ditetapkan 20 Juni 2023, akan disesuaikan kembali dengan jumlah yang hadir dalam proses pemungutan suara.

"Kita juga pencermatan lagi (DPT, DPTb, DPK yang hadir). Khususnya pencermatan dan membaca lagi di hasil rekapitulasi perolehan suara, baik Pemilu Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota. Setelah itu selesai, kewenangan kami adalah melakukan penetapan perolehan suara DPRD kabupaten kota, khususnya di Kota Yogyakarta," ungkap Harsya.

Baca Juga: 8 Calon Legislatif dari Jogja Berpotensi Duduk di Senayan

Berita Terkini Lainnya