TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Desentralisasi Pengolahan Sampah, Pemkot Jogja Maksimalkan Modul RDF

Sampah dijadikan bahan bakar

ilustrasi sampah (pixabay.com/ herb007)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sedang memaksimalkan pelaksanaan desentralisasi pengolahan sampah. Pengolahan sampah nantinya akan memaksimalkan dua modul berupa Refuse Derived Fuel (RDF).

Upaya desentralisasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) agar pemerintah kabupaten/kota mengelola sampahnya secara mandiri. Diharapkan tidak ada lagi sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.

1. Sampah diolah menjadi bahan bakar

Hasil tangkapan layar video pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif/RDF (Dok. Kemenko Marves)

RDF nantinya digunakan sebagai bahan bakar batu bara yang dipergunakan untuk membuat semen. Dalam satu modul dapat digunakan maksimal di 20 ton sampah per harinya. Namun jika ada dua modul dan dua shift per harinya, maka sampah yang dapat diolah mencapai 80 ton per hari.

"Jika memungkinkan akan ada dua shift untuk mengolah sampah sebanyak 40 ton per hari maka diperkirakan 80 ton sampah dalam satu hari bisa diolah," kata Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, berat dari sampah juga mempengaruhi pengolahan sampah yang ada. Terutama saat ini Kota Yogyakarta ditimpa cuaca ekstrem yang dapat mengakibatkan hujan lebat. Hal ini berdampak pada volume sampah yang mengalami peningkatan akibat banyak sampah yang basah.

2. Ajak masyarakat pilah sampah

Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko. (Dok. Istimewa)

Haryoko mengajak masyarakat untuk memilah sampah agar sampah tidak terkena air hujan yang dapat mengakibatkan beban sampah yang dibuang ke TPA Piyungan semakin berat.

"Saat terkena air hujan, jumlah atau bobot sampah mengalami peningkatan. Karena kondisi sampah yang basah. Hal ini menambah beban kami saat dibawa ke TPA Piyungan yang saat ini semakin dibatasi," ucap Haryoko.

Tambahnya, saat ini Kota Yogyakarta dalam membuang sampah di TPA Piyungan sangat dibatasi tidak lagi 165 ton per harinya tetapi 145 ton per harinya. "Jumlah maksimal beban sampah yang dibuang ke TPA Piyungan akan terus berkurang. Kami juga berusaha untuk semua sampah tidak kehujanan baik di depo maupun di penampungan sampah. Oleh karenanya, kami mengajak masyarakat untuk tetap memilah sampah dan tidak membiarkan sampah dalam keadaan basah," ujarnya. 

Selain itu, Haryoko juga mengungkapkan, dalam upaya antisipasi adanya lindi pada sampah di depo, telah diupayakan dengan penyemprotan eco enzim untuk mengurangi bau yang diakibatkan dari sampah.

Baca Juga: Pemkab Sleman Bakal Kembangkan 2 Tempat Pembuangan Sampah Baru

Berita Terkini Lainnya