Desentralisasi Pengolahan Sampah, Pemkot Jogja Maksimalkan Modul RDF
Sampah dijadikan bahan bakar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sedang memaksimalkan pelaksanaan desentralisasi pengolahan sampah. Pengolahan sampah nantinya akan memaksimalkan dua modul berupa Refuse Derived Fuel (RDF).
Upaya desentralisasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) agar pemerintah kabupaten/kota mengelola sampahnya secara mandiri. Diharapkan tidak ada lagi sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.
1. Sampah diolah menjadi bahan bakar
RDF nantinya digunakan sebagai bahan bakar batu bara yang dipergunakan untuk membuat semen. Dalam satu modul dapat digunakan maksimal di 20 ton sampah per harinya. Namun jika ada dua modul dan dua shift per harinya, maka sampah yang dapat diolah mencapai 80 ton per hari.
"Jika memungkinkan akan ada dua shift untuk mengolah sampah sebanyak 40 ton per hari maka diperkirakan 80 ton sampah dalam satu hari bisa diolah," kata Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, berat dari sampah juga mempengaruhi pengolahan sampah yang ada. Terutama saat ini Kota Yogyakarta ditimpa cuaca ekstrem yang dapat mengakibatkan hujan lebat. Hal ini berdampak pada volume sampah yang mengalami peningkatan akibat banyak sampah yang basah.