Ciki Ngebul Dilarang, Ini Bahaya Nitrogen Cair Jika Dikonsumsi
Dua pedagang di Jogja diminta menghentikan jualan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Yogyakarta menemukan dua penjual ciki ngebul (cikibul) atau snack dragon breath/smoke di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pembinaan pun diberikan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual jajanan yang berbahaya tersebut.
Jajanan ini memang tengah digandrungi utamanya anak-anak. Namun, sejumlah laporan di berbagai wilayah di Indonesia juga terjadi akibat jajanan ini. Mulai dari anak yang tubuhnya terbakar ketika akan mengonsumsi ice smoke snack, kasus keracunan di Tasikmalaya, dan balita yang mengalami rupture lambung. Hingga akhirnya jajanan yang mengandung nitrogen cair ini dinyatakan berbahaya.
Baca Juga: 2 Anak di Sleman Keracunan Jajanan Ciki Ngebul
1. Bukan untuk jajanan
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati mengatakan dua pedagang yang ditemukan menjual cikibul dimungkinkan tidak mengetahui bahayanya. Pembinaan pun diberikan pada para penjual.
"Sebenarnya nitrogen cair itu bukan untuk disajikan. Bukan untuk itu (jajanan). Perlu penanganan khusus untuk nitrogen cair ini, tidak asal. Itu nanti tidak hanya berdampak pada konsumen, tapi pedagang itu sendiri," ujar Trikoranti, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Polres Kulon Progo Awasi Penjual Ciki Ngebul di Pasar Malam