TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berturut-turut, Pemkab Sleman Raih Penghargaan Kemenpan RB  

Mampu mempertahankan predikat memuaskan 

Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman atas evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2022. (Dok. Istimewa)

Sleman, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman atas evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2022. Penghargaan diserahkan dalam kegiatan RBXperience bertempat di Nusa Dua, Bali pada Rabu (6/12/2023). 

Dari hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Pemkab Sleman yang dilakukan Kemenpan RB, menunjukkan hasil nilai sebesar 82,75 dengan predikat A atau memuaskan. 

1. Evaluasi untuk mengetahui implementasi SAKIP

Rice Transplanter, di Bulak Konteng, Sumberadi, Mlati, Selasa (28/3/2023). (Istimewa/Pemkab Sleman).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kemenpan RB, Erwan Agus Purwanto dalam pernyataan tertulisnya menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal tersebut untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan evaluasi tersebut melingkupi penilaian kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berjenjang, pelaporan kinerja, levaluasi akuntabilitas kinerja internal dan capaian kinerja. 

2. Mempertahankan predikat A

Pemkab Sleman melakukan pemantauan kebutuhan pokok jelang Idul Fitri 2023. (Istimewa/Pemkab Sleman).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya saat menerima penghargaan SAKIP Kemenpan RB, menyampaikan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sleman dapat mempertahankan prestasi SAKIP dengan predikat A. 

"Alhamdulillah Pemkab Sleman masih bisa mempertahankan prestasi SAKIP tahun ini. Walaupun belum meraih nilai tertinggi (AA), dari sisi nilai, hasil evakuasi SAKIP Sleman mengalami peningatan yaitu dari 81 naik ke 82,75," jelasnya. 

Baca Juga: KPU Sleman Larang Pasang APK di Bangunan Cagar Budaya

Berita Terkini Lainnya