Batas Waktu Ambil Sikap terhadap Ade Armando, Ini Kata DPW PSI DIY
Paman Usman tuntut ketegasan hingga Rabu ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPW PSI DIY), Kamaruddin, angkat bicara terkait tuntutan sikap tegas dari PSI terhadap Ade Armando yang dilayangkan oleh massa Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambung Keistimewaan (Paman Usman). Diketahui Paman Usman menuntut sikap tegas PSI terhadap Ade Armando hingga Rabu (6/12/2023) ini.
Kamaruddin menyebut DPW PSI DIY telah menindaklanjuti tuntutan dari kelompok Paman Usman yang datang ke kantor DPW PSI DIY, Senin (4/12/2023). "Surat dari DPW PSI DIY sudah kami layangkan ke DPP. Jadi tuntutan dari aksi mereka sudah kami layangkan," ujar Kamaruddin, Rabu (6/12/2023).
1. DPW PSI DIY sudah bersurat ke DPP
Kamaruddin menyambut baik masukan dari Paman Usman beberapa hari lalu. Ia menilai hal tersebut wujud kepedulian juga kepada PSI. Namun, untuk tindak lanjut langkah terhadap Ade Armando, disebut Kamaruddin menjadi kewenangan dari DPP PSI.
"Kita tinggal tunggu saja respons DPP. Memang Ade Armando ini kan caleg PSI dapil DKI, kita kan gak punya otoritas sejauh itu," ungkap Kamaruddin.
DPP PSI disebutnya juga tengah mengkaji, karena bagaimanapun Ade Armando sudah masuk Daftar Calon Tetap (DCT). "Lagi dikaji oleh DPP. Kalau DCT otoritasnya KPU, Bawaslu," ungkap Kamaruddin.