TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Angka Kecelakaan di Indonesia Tiap Tahun Meningkat, Ini Penyebabnya   

Tahun 2023 korban meninggal akibat kecelakaan 12.661 jiwa

ilustrasi kecelakaan (truk masuk jurang). (IDN Times/Aditya Pratama)

Yogyakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mencatat selama semester I tahun 2023, terjadi sebanyak 68.579 kecelakaan. Dari jumlah tersebut korban meninggal dunia 12.661 jiwa. Kecelakaan yang melibatkan bus dan angkutan barang jumlahnya cukup tinggi, yakni 963 kendaraan bus dan 11.292 kendaraan barang.

''Berdasarkan data yang dihimpun Korlantas Polri, selama semester I tahun 2023 terjadi sebanyak 68.579 kecelakaan,'' ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh, dalam FGD Strategi Efektif Dalam Upaya Mencegah Kecelakaan Berulang, Selasa (20/2/2024).

1. Penyebab kecelakaan kelelahan pengemudi hingga melanggar lalin

FGD Strategi Efektif Dalam Upaya Mencegah Kecelakaan Berulang, Selasa (20/2/2024). (Dok. Istimewa)

Aminulloh mengatakan penyebab terjadinya kecelakaan adalah perilaku pengemudi, seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, melanggar aturan lalu lintas, dan kelelahan.

";Ada beberapa langkah yang dapat diambil guna meningkatkan keselamatan dan mencegah kecelakaan, antara lain sosialisasi mengenai kecelakaan dan faktor-faktor penyebabnya kepada masyarakat. Lalu, memperkuat program pelatihan pengemudi dan uji kelayakan pengemudi,'' terangnya. 

2. Perlunya inspeksi harian

FGD Strategi Efektif Dalam Upaya Mencegah Kecelakaan Berulang, Selasa (20/2/2024). (Dok. Istimewa)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono mengatakan sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum dan barang terjadi akibat kegagalan sistem rem dan kelelahan pengemudi. "Penting bagi setiap pengemudi untuk melakukan inspeksi harian pada kendaraan sebelum dijalankan demi mencegah adanya kebocoran sistem rem. Di samping itu, tempat wisata diharapkan ikut serta menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi untuk menjaga kondisi dan kesehatan," ungkapnya.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani menyampaikan pentingnya setiap perusahaan otobus melaksanakan Sistem Manajamen Keselamatan (SMK) sebagai bentuk manajemen risiko kecelakaan. "Perusahaan otobus melaksanakan SMK kemudian Ditjen Hubdat yang mengecek apakah sudah sesuai persyaratannya. Dari sisi pengawasan, tidak hanya dari Uji KIR tetapi juga dilakukan di Terminal, ruas jalan dan UPPKB untuk kendaraan barang," tuturnya.

Baca Juga: Pangkas Dahan Pohon, Warga Bantul Meninggal Tersengat Listrik

Berita Terkini Lainnya