Sleman Kawasan Rawan Peredaran Narkoba, BNNP DIY Ungkap Alasannya
Minim pengawasan, kos eksklusif rawan peredaran narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut Kabupaten Sleman sebagai kawasan rawan peredaran narkoba dengan status waspada.
Kawasan rawan narkoba ditentukan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain pernah terjadi pengungkapan kasus narkoba, ditemukan bandar atau pengedar, terdapat banyak rumah indekos besar, destinasi wisata, serta tempat lain yang dianggap rawan peredaran narkoba.
1. Sleman waspada narkoba berdasarkan karakteristik wilayah
Kepala BNNP DIY Andi Fairan mengatakan, kawasan rawan narkoba di Sleman lebih banyak dibandingkan kabupaten lain berdasarkan karakteristik wilayah banyak terdapat indekos, kantong perekonomian, hingga tempat hiburan yang dinilai sangat berhubungan dengan kerawanan narkoba.
"Semua ada (kawasan rawan narkoba). Di Bantul ada, di Gunungkidul ada, Kulon Progo, Kota (Yogyakarta) dan Sleman, tapi memang didominasi di Sleman," kata Kepala BNNP DIY Andi Fairan saat konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).