Disdukcapil Kebut Perekaman e-KTP Pemilih Pemula
Sebagian besar Gen Z telah rekam e-KTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Perekaman dokumen kependudukan KTP elektronik (e-KTP) bagi pemilih yang telah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta dikebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengatakan khusus bagi remaja yang menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari 2024 sebagian besar telah melakukan perekaman e-KTP.
"Tinggal empat orang saja yang belum melakukan perkaman karena tempat tinggalnya tidak di Kota Yogyakarta tetapi KTP-nya masih di Kota Yogyakarta," ujar Septi Sri Rejeki.
1. Pemilih pemula saat coblosan berjumlah 20 orang
Menurut Sept, jumlah pemilih pemula yang usianya 17 tahun tepat saat pemungutan suara mendatang tercatat sebanyak 20 orang. Sebanyak 16 di antaranya telah dilakukan perekaman dan tinggal mencetak e-KTP sebelum menggunakan hak pilihnya.
Perekaman data lebih awal bagi pemilih pemula tersebut, kata Septi, sebagai upaya antisipasi manakala pecetakan e-KTP saat hari-H pemungutan suara mengalami kendala.
Mereka, sambung Septi, masih bisa menggunakan dokumen biodata WNI untuk mencoblos. "Saat muncul kondisi tidak normal kami masih bisa menerbitkan biodata yang bersangkutan sebagai syarat menggunakan hak pilih," ungkapnya dikutip Antara, Selasa (13/2/2024).