Bawaslu Sleman Kerahkan Crane Tertibkan APK di Masa Tenang
Jumlah personel Bawaslu terbatas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Alat berat (crane) dikerahkan untuk mencopoti alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Sleman.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, menertibkan APK pada hari kedua masa tenang Pemilu 2024, Senin (12/2/2024).
"Hari kedua masa tenang, kami bersama Satpol PP baru mengerahkan 'crane' untuk pembersihan APK berupa 'billboard' atau baliho berukuran besar yang masih terpasang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar Senin (12/2/2024).
1. Masa tenang harus steril APK
Menurut Arjuna, Bawaslu berkomitmen selama masa tenang hingga hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari seluruh wilayah sudah steril dari APK. "Kami sebelumnya sudah mengimbau kepada kontestan Pemilu 2024 untuk menurunkan atau melepas sendiri APK miliknya, namun ternyata kondisi di lapangan masih banyak APK yang belum diturunkan terutama yang berbentuk baliho besar," ungkapnya dikutip Antara.