TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sepi Peminat, Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran PTPS

Honor PTPS Rp1 juta

Ilustrasi pencoblosan (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melakukan perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Sebab, hingga batas akhir pendaftaran, masih ada kekurangan 850 PTPS yang tersebar di 17 kapanewon di Bantul.

1. Perpanjang pendaftaran PTPS selama dua hari

Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (Dok. IDN TIMES/EstiTraveler)

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati, mengatakan dengan adanya kekurangan petugas PTPS di 850 TPS tersebut, maka sesuai petunjuk teknis dilaksanakan perpanjangan pendaftaran selama dua hari yakni pada tanggal 7-8 Januari 2024 bagi TPS yang belum memiliki PTPS.

"Apabila sampai dengan perpanjangan pendaftaran ditutup di TPS yang bersangkutan tetap belum ada pendaftarnya maka Panwascam dapat mengisi TPS yang belum terisi dengan calon PTPS yang ada dalam lingkup kalurahan yang sama," ujarnya, Senin (8/1/2024).

2. Kapanewon yang paling banyak kekurangan PTPS

Ilustrasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara. (Dok. Bawaslu Kota Solo)

Menurut Sri, jumlah kebutuhan PTPS di Kabupaten Bantul sebanyak 3.166 PTPS. Kebutuhan PTPS terbanyak ada di Kapanewon Sewon dengan jumlah 344 PTPS, kemudian Kapanewon Kasihan dengan jumlah 342 PTPS dan Kapanewon Banguntapan dengan jumlah 340 PTPS.

"Tiga kapanewon ini yang paling banyak kekurangan pendaftar PTPS. Padahal honornya Rp1 juta," ucapnya.

Baca Juga: Bawaslu Siang ini Periksa Gus Miftah soal Bagi-bagi Uang

Berita Terkini Lainnya