TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sah! Halim-Joko Menangkan Pilkada Bantul 2020

Penetapan calon terpilih paling cepat akhir Desember 2020

Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 1 Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo dipastikan menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2020

Jumlah suara yang diperoleh Halim-Joko melampaui lawannya, paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto.

Baca Juga: Paslon NoTo Legawa Terima Kekalahan dalam Hitung Cepat Pilkada Bantul

1. Selisih perolehan suara mencapai 77.156 suara

Penyerahan dokumen rekapitulasi dan penetapan perhitungan suara kepada saksi paslon nomor urut 1. IDN Times/Daruwaskita

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan keunggulan jumlah suara Halim-Joko dalam rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bantul tahun 2020 yang digelar di Pendopo KPU Bantul.

Paslon nomor urut 1 meraih 305.653 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 memperoleh 228.408 atau terpaut 77.156 suara, dengan jumlah suara sah mencapai 533.970, jumlah suara tidak sah 33.587.

"Paslon nomor urut 1 unggul sebanyak 77.156 suara," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, Selasa (15/12/2020).

2. Tingkat partisipasi pemilih di pilkada Bantul mencapai 80,32 persen

Penghitungan suara pilkada Bantul ditingkat KPPS. IDN Times/Daruwaskita

Dengan jumlah suara sah dan tidak sah yang mencapai 567.557 suara maka tingkat partisipasi pemilih pilkada di Bantul mencapai 80,32 persen yang artinya diatas target provinsinya yang hanya menargetkan 80 persen, diatas target nasional 77,5 persen namun masih dibawah target KPU Bantul yang menargetkan 82 persen.

"Dalam situasi pandemik angka 80,32 persen cukup tinggi dan angka tersebut tertinggi partisipasi pemilih dibandingkan pemilih di pilkada Sleman dan Gunungkidul," terangnya.

"Ada tiga kapanewon yang partisipasinya tinggi yakni Kapanewon Dlingo, Pundong dan Pleret. Tiga kapanewon tersebut di atas 85 persen hanya beda nol komanya saja," terangnya lagi.

3. Rapat pleno penetapan calon terpilih paling cepat akhir bulan Desember 2020

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Lebih jauh, Didik mengatakan setelah tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil suara pilkada, KPU Bantul KPU Bantul harus menunggu rilis dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Jika ada gugatan hasil pilkada Bantul di MK, maka KPU akan menunggu hingga proses sengketa selesai. Namun, jika tidak ada perkara, maka tiga hari setelah BRPK terbit, KPU Bantul bisa menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih.

"Ya kemungkinan rapat pleno penetapan calon terpilih pada akhir Desember atau awal bulan Januari karena BRPK ini ranahnya bukan lagi KPU namun ini ruang dari MK," ungkapnya.

Baca Juga: KPPS di Bantul Positif COVID saat Bertugas, KPU Mengaku Kecolongan

Berita Terkini Lainnya