TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Piyungan Tutup 45 Hari, Pemkab Bantul Minta Warga Buat Lubang Sampah

TPA Piyungan ditutup mulai 23 Juli hingga 5 September

Antrian truk sampah mengular di pintu masuk TPST Piyungan. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - Pemda daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Kabupaten Bantul selama 45 hari. Penutupan dimulai besok Minggu, 23 Juli hingga 5 September 2023, disebabkan adanya karena over kapasitas sampah.

1. Segera keluarkan SK Bupati tentang darurat sampah

Sekda Bantul, Agus Budi Raharja. (IDN Times/Daruwaskita)

Sekda Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan Pemkab Bantul akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang darurat sampah sebagai payung hukum untuk penanganan sampah.

"SK Bupati akan dikeluarkan pada Senin (24/7/2023) yang akan datang," katanya, Jumat (21/7/2023) malam.

Baca Juga: Sangat Penuh, Pemda DIY Tutup Pembuangan Sampah Piyungan 45 Hari 

2. Masyarakat diminta membuat 100 ribu jugangan untuk sampah organik

unsplash/lucasvanoort

Selain mengeluarkan SK Bupati terkait darurat sampah, pihaknya mewajibkan semua pihak untuk memilah sampah yang organik dan non-organik. Serta menyiapkan tempat untuk pembuangan sampah akhir untuk sampah jenis organik.

"Kita balik lagi seperti jaman dulu yakni membuat lubang di tanah atau jugangan untuk membuang sampah organik," ujar pria yang disapa akrab Gus Bud ini.

" Masyarakat juga membuat jugangan sampah secara serentak hingga 100 ribu jugangan (lubang sampah) untuk rumah tangga," tambahnya.

 

Baca Juga: 2 Warga Sitimulyo Piyungan Bantul Jadi Korban Klitih

Berita Terkini Lainnya