Nongkrong di Jembatan Kretek 2, ABG Asal Kulon Progo Dianiaya
Kasus berakhir damai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Aparat Polsek Kretek Kabupaten Bantul menangkap seorang pemuda asal Bantul, HZP (19), dalam aksi penganiayaan menggunakan kayu kepada korban, HIA (16) warga Kabupaten Kulon Progo, di Jembatan Kretek 2 pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
1. Korban sedang nongkrong di Jembatan Kretek 2
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pemuda warga Kalurahan Trirenggo, berawal saat bersama dengan teman-temannya tiba di Jembatan Kretek 2 pukul 05.00 WIB. Mereka datang ke tempat itu untuk jalan pagi dan nongkrong.
"Setelah tiba di Jembatan Kretek 2, korban bersama teman-temannya memarkirkan sepeda motor. Korban mengobrol bersama dengan teman-temannya," katanya.