TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Terlibat Klitih, Puluhan Remaja Ditangkap Polres Bantul

Bantul darurat kejahatan klitih

Tersangka kejahatan klitih diamankan Polres Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Sedikitnya 23 pelaku yang diduga pelaku tindak kejahatan jalanan atau klitih ditangkap oleh jajaran Polres Bantul dalam kurun waktu satu pekan terakhir ini.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tujuh di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih dalam pendalaman oleh penyidik.

Baca Juga: Bacok Pengendara Motor, 4 Pelaku Klitih di Bantul Ditangkap

1. Penangkapan pelaku klitih di enam lokasi di Bantul dan Kota Yogyakarta‎

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan (tengah).(IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan para pelaku yang sebagian masih pelajar ini tertangkap oleh aparat saat menggelar operasi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam waktu sepekan terakhir ini di enam lokasi yang berbeda.

"Lokasi penangkapan berada di wilayah Kapanewon Sewon sebanyak dua kasus, Kapanewon Bambanglipuro, Kapanewon Bantul, Patangpuluhan Wirobrajan Kota Yogyakarta dan Kapanewon Banguntapan," katanya, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: 9 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diciduk Polsek Kasihan Bantul

2. Sebagian besar pelaku klitih masih berstatus pelajar‎

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan berdialog dengan salah satu tersangka klitih. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya para pelaku tersebut adalah pelaku yang selama ini meresahkan warga di wilayah Yogyakarta pada umumnya termasuk Bantul. Mirisnya, para pelaku yang ditangkap sebagian besar masih usia pelajar.

"Ada 20 pelaku yang kita amankan statusnya masih pelajar," ungkapnya.

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah mereka bergerombol kemudian berkeliling naik sepeda motor. Saat dihentikan oleh petugas dilakukan penggeledahan ditemukan adanya senjata tajam. Ada pula yang melakukan perusakan dan penganiayaan.

"Sebelum mereka melakukan aksinya, mereka mengkonsumsi obat keras (pil koplo) supaya lebih berani," ucapnya.

3. Sepeda motor hingga senjata tajam diamankan untuk barang bukti‎

Barang bukti kejahatan klitih yang diamankan oleh polisi. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara untuk barang bukti yang diamankan kata Ihsan diantara enam unit sepeda motor, beberapa benda sajam diantaranya pedang, celurit, gir, gesper burujung paku, gergaji bulat dengan gagang besi, pedang bergerigi hingga pakaian milik pelaku.

"Kejahatan jalan yang pelakunya pelajar tentunya bukan semata tanggung jawab aparat kepolisian. Namun juga ada peran dari orang tua, peran dari guru dan stakeholder terkait," terangnya.

Ihsan berjanji meski para pelaku usianya masih pelajar namun pihaknya berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada tersangka yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan dengan senjata tajam di jalanan.

"Jangan lakukan kejahatan dijalanan, kami akan tindak tegas meski mereka masih pelajar," ungkapnya.

Baca Juga: Bacok Remaja di Bantul dengan Clurit, Tiga Pelaku Klitih Ditangkap

Berita Terkini Lainnya