TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inovasi Simantap Sejagad Efektif Pulihkan ODGJ di Bantul

Dari 2.700-an ODGJ di Bantul, 75 persen kembali pulih

Ilustrasi ODGJ (IDN Times/Sunariyah)

Bantul, IDN Times - Dinas Kesehatan Bantul mencatat sebanyak 2.700-an warga yang berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Inovasi Simantap Sejagad (Sistem Manajemen Terpadu Kesehatan Jiwa Jaga Masyarakat) yang digagas pemkab diklaim mampu mendorong pemulihan sekitar 75 persen penderita ODGJ di Bumi Projotamansari.

Atas keberhasilan tersebut, inovasi Simantap Sejagad masuk dalam lima pemenang Outstanding Achievement of Public Service Information pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

1. Inovasi Simantap Sejagat transformasi dari inovasi Gelimas Jiwo

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih(tengah). (IDN Times/Daruwaskita)

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan Simantap Sejagad merupakan tranformasi dari inovasi Gelimas Jiwo (Gerakan Peduli Masyarakat Sehat Jiwa) di tahun 2021 yang masuk 45 besar inovasi KIPP Kemenpan RB. Secara substansi, tidak ada bedanya antara Gelimas Jiwo dan Simantap Sejagad. Hanya saja levelnya ditingkatkan dari tingkat puskesmas ke level kabupaten.

"Artinya kita yang saat ini memiliki penderita ODGJ sekitar 2.700-an orang dapat ditangani secara sistemik. Artinya dari penemuan ODGJ, pengobatan, hingga dikembalikan ke keluarga sudah ada SOP yang bisa dipahami secara gamblang," ujarnya, Senin (4/12/2023). "Jadi tidak ada pihak yang saling lempar jika menemukan ODGJ karena sudah diperjelas dalam Simantap Sejagad."

2. Penderita ODGJ tak bisa ditangani sendiri oleh Dinas Kesehatan

Ilustrasi ODGJ saat vaksinasi COVID-19 di Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Lebih jauh, Halim mengatakan inovasi yang digagas oleh salah satu petugas perawat di Puskesmas Kasihan 2, Siti Mulyani, ini memperlihatkan bahwa masalah kesehatan jiwa tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Kesehatan semata, namun perlu melibatkan pihak lain, seperti petugas Linmas hingga TNI-Polri.

"Misalnya ada ODGJ yang kambuh dan mengamuk maka tidak bisa ditangani petugas dari Dinas Kesehatan namun melibatkan Linmas hingga TNI-Polri yang punya kemampuan dalam menangani. Itu masuk dalam inovasi Simantap Sejagad," tuturnya.

Baca Juga: Cegah Gangguan Jiwa, Puskesmas Sleman Miliki Layanan Kesehatan Jiwa

Berita Terkini Lainnya