Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Bantul, IDN Times - Sebuah bus yang mengangkut wisatawan usai berkunjung ke Pantai Baron dan dalam perjalanan pulang menuju Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Panggang-Imogiri tepatnya di Padukuhan Lanteng, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada Minggu (21/4/2024). Dinas Perhubungan Bantul menyebut bus tersebut tidak laik jalan.
1. Uji KIR mati sejak tahun 2020
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi. (IDN Times/Daruwaskita) Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, memastikan bahwa bus dengan nomor polisi AA-1278-HD yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut tidak laik jalan. Sebab, hasil uji KIR bus tersebut berakhir pada bulan Juli 2020 silam. Selain itu, bus tersebut berpelat nomor polisi hitam sehingga tidak bisa digunakan untuk angkutan umum atau wisata.
"Ya dapat dipastikan bahwa bus yang mengalami kecelakaan tidak laik jalan. Uji KIR mati hampir lima tahun," ucapnya, Senin (22/4/2024).
2. Diduga bus melaju turun dengan persneling tiga atau empat
ilustrasi bus kecelakaan (unsplash.com/Pau Casals) Untuk penyebab kecelakaan, Singgih menjelaskan bus yang mengangkut wisatawan dari Pantai Baron dan akan pulang ke Sungapan, Argodadi, Sedayu, Bantul melalui Jalan Panggang-Imogiri.
Saat melaju di Padukuhan Lanteng dalam kondisi jalan menurun, bus melaju dengan kecepatan cukup tinggi dengan persneling tiga atau empat. Sopir mencoba mengurangi laju bus dengan mengerem, namun gagal bahkan kampas rem terbakar, sehingga sopir hilang kendali.
"Akhirnya bus mengalami kecelakaan tunggal dan terguling," ucapnya.
Baca Juga: Pulang Berwisata dari Pantai Baron, Bus Terguling di Jalan Imogiri