TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bunuh Mantan Pacar, Warga Dlingo Bantul Diancam Hukuman Mati

Korban dibuang oleh tersangka di Pantai Lorong Cemoro

Tersangka pembunuhan mantan pacar yang jenazahnya dibuang di Pantai Lorong Cemoro, Bantul. (Dok. Polres Bantul)

Intinya Sih...

  • IOA (22) terancam hukuman mati karena diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan pacarnya, Gita Selvani (27).
  • Kasat Reskrim Polres Bantul menyatakan telah ditemukan unsur-unsur tindak pembunuhan berencana, dengan tersangka menyiapkan tali rafia untuk menjerat leher korban.
  • Motif pembunuhan tersebut adalah karena tersangka sakit hati dan marah karena mantan pacarnya menjalin hubungan dengan orang lain.

Bantul, IDN Times - IOA (22), tersangka pembunuhan Gita Selvani (27), warga Banyumas, Jawa Tengah, yang jenazahnya ditemukan di Pantai Lorong Cemoro pada Minggu (7/4/2024), terancam hukuman mati. Tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan pacarnya tersebut.

1. Dalam pemeriksaan oleh penyidik unsur-unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi (tengah). (Dok. Polres Bantul)

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi, menyatakan dalam pemeriksaan oleh penyidik, telah ditemukan unsur-unsur tindak pembunuhan berencana. Sebelum bertemu korban, tersangka disebut telah menyiapkan seutas tali rafia yang kemudian digunakan untuk menjerat leher korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Setelah korban dijerat, tersangka juga kembali mencekik leher korban dengan tangan untuk memastikan korban telah tewas," katanya di Mapolres Bantul, Kamis (19/4/2024).

"Dengan keterangan dari tersangka dan barang bukti yang ada akhirnya penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis dari pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dan pembunuhan Pasal 338," tambahnya lagi.

2. Tersangka membunuh korban karena sakit hati dan dendam

Penemuan mayat di Pantai Lorong Comoro di kawasan Pantai Depok (Dokumentasi Polres Bantul)

Bayu menjelaskan bahwa motif tersangka dalam membunuh korban, yang ternyata merupakan mantan pacarnya, adalah karena sakit hati. Tersangka tidak rela mantan pacarnya menjalin hubungan dengan orang lain dan bahkan berencana untuk menjadikannya pendamping hidup.

"Kondisi itu yang membuat korban marah dan dendam hingga muncul niat untuk membunuh korban," tandasnya.

Baca Juga: Pemancing Temukan Mayat Perempuan di Pantai Lorong Cemoro Bantul

Berita Terkini Lainnya