Bunuh Mantan Pacar, Warga Dlingo Bantul Diancam Hukuman Mati
Korban dibuang oleh tersangka di Pantai Lorong Cemoro
Intinya Sih...
- IOA (22) terancam hukuman mati karena diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan pacarnya, Gita Selvani (27).
- Kasat Reskrim Polres Bantul menyatakan telah ditemukan unsur-unsur tindak pembunuhan berencana, dengan tersangka menyiapkan tali rafia untuk menjerat leher korban.
- Motif pembunuhan tersebut adalah karena tersangka sakit hati dan marah karena mantan pacarnya menjalin hubungan dengan orang lain.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - IOA (22), tersangka pembunuhan Gita Selvani (27), warga Banyumas, Jawa Tengah, yang jenazahnya ditemukan di Pantai Lorong Cemoro pada Minggu (7/4/2024), terancam hukuman mati. Tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan pacarnya tersebut.
Berita Terkini Lainnya