TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2.700 lebih Rumah di Bantul Masuk  Kategori Tak Layak Huni

Bantul siapkan Rp2,7 miliar perbaiki rumah tak layak huni

Ilustrasi rumah tidak layak huni. (IDN Times/Daruwaskita)

IDN Times, Bantul - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul mencatat jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Bantul tergolong cukup tinggi. Hingga tahun 2023 tercatat sedikitnya 2.700 rumah kondisinya tidak layak untuk ditinggali, sedangakan tahun ini 139 rumah di antaranya akan diperbaiki.

1. Siapkan anggaran Rp2,7 miliar untuk perbaiki rumah tidak layak huni

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Aris Suharyanta(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Aris Suharyanta menjelaskan pihaknya berupaya memperbaiki RTLH menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul tahun 2023 dengan nilai Rp2,7 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 139 rumah dengan nilai per titiknya mencapai Rp20 juta.

Selain banyaknya rumah yang tidak layak huni, pihaknya mencatat luas kawasan kumuh di Bantul mencapai 330,6 hektare. Baik RTLH maupun kawasan kumuh semuanya tersebar di tujuh kapanewon, yakni Banguntapan, Kasihan, Sedayu, Sewon, Piyungan, dan Pajangan.

"Kebanyakan lokasi RTLH dan kawasan kumuh berada di daerah penyangga kota," katanya, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Harga Beras di Bantul Tembus Rp13 Ribu Per Kilogram

Baca Juga: 5 Pasar Tradisional Kota Yogyakarta, Surganya Sepeda hingga Kuliner 

2. Gandeng forum masyarakat untuk Detail Engineering Desain (DED) terkait penanganan kawasan kumuh

ILUSTRASI (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Aris mengatakan terkait upaya pengentasan kawasan kumuh di Bantul, sebelumnya Pemkab Bantul telah menggandeng lembaga Forum Komunikasi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Bantul yang dinaungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lembaga tersebut akan bekerja sama dengan pemkab dalam membuat  Detail Engineering Desain (DED) terkait penanganan kawasan kumuh tersebut

 

Baca Juga: Sampah Plastik Dominasi Polutan di Sungai Perkotaan Jogja   

Berita Terkini Lainnya