Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari. (Dok. Polres Bantul)
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari. (Dok. Polres Bantul)

Intinya sih...

  • Polres Bantul siapkan 1.188 personel untuk amankan malam tahun baru

  • Larang tegas pesta kembang api demi keselamatan publik dan pesan kemanusiaan

  • Nekat nyalakan kembang api bakal disanksi tegas, aparat akan disebar di berbagai titik rawan

  • Masyarakat diimbau tidak euforia berlebihan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Polres Bantul menyiapkan skema pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah "Bumi Projotamansari" tetap kondusif dan terjaga dari berbagai potensi gangguan.

‎Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menjelaskan sebanyak 1.188 personel disiagakan untuk pengamanan malam tahun baru. Polri juga bersinergi dengan TNI dan stakeholders lainnya.

Ka‎polres memberikan perhatian khusus terhadap beberapa titik kerawanan yang kerap muncul di akhir tahun. Aktivitas balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, konvoi kendaraan, serta kejahatan jalanan menjadi fokus utama pengawasan aparat kepolisian.

"Langkah preventif ini bertujuan agar momentum pergantian tahun dapat dirayakan secara nyaman, tanpa gangguan yang meresahkan warga," ujar AKBP Novita, Rabu (31/12/2025).

‎1. Larang tegas pesta kembang api

Barang bukti petasan yang diamankan polisi.(Dok.Polres Bantul)

‎Selain pengamanan lalu lintas, Polres Bantul mengeluarkan larangan pesta kembang api. Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat demi keselamatan publik dan mencegah risiko kebakaran.

‎Tahun ini, larangan tersebut juga membawa pesan kemanusiaan. ‎"Ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban musibah banjir di Sumatra," tambah Kapolres.

‎2. Nekat nyalakan kembang api bakal disanksi tegas

Ilustrasi patroli malam kepolisian. (Dok. Polri)

‎AKBP Novita menjelaskan, apabila ditemukan penggunaan kembang api, aparat akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi. Namun, jika pelanggaran masih terjadi, penindakan tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Aparat akan disebar di berbagai titik rawan dan penggal jalan, termasuk lokasi yang menjadi pusat berkumpulnya massa seperti Bukit Bintang, JEC, Jembatan Kabanaran serta lokasi wisata dan pusat keramaian lainnya.

‎“Selain penjagaan di titik statis, Polres Bantul juga menyiagakan regu patroli mobiling untuk merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan di lapangan,” katanya

‎3. Masyarakat diimbau tidak euforia berlebihan

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari.(Dok.Polres Bantul)

AKBP Novita mengajak seluruh warga Bantul untuk menyambut fajar Tahun Baru 2026 dengan cara yang positif dan bermartabat. Masyarakat diimbau untuk menghindari euforia berlebihan dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

‎“Dengan sinergi antara aparat dan kesadaran masyarakat, diharapkan Kabupaten Bantul dapat memasuki tahun yang baru dalam suasana yang aman, damai, dan penuh harapan,” ungkapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team