Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo .(IDN Times/Daruwaskita)
Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo mengatakan, pihaknya belum mengetahui besaran Danais yang didistribusikan ke Kabupaten Bantul. Namun, rencana pemangkasan masuk dalam RAPBN 2026.
"Dari Rp500 miliar tentunya akan distribusikan kepada satu kota empat kabupaten termasuk Pemda DIY sendiri dan Keraton Yogyakarta," ungkapnya.
Besaran Danais yang diterima Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2023- 2024 sebesar Rp1,42 triliun. Pada 2025 turun menjadi Rp1,2 triliun. Diperkirakan tahun depan dana yang diberikan hanya Rp500 miliar.