Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Festival Klangenan 2024 yang digelar di PSG Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)
Festival Klangenan 2024 yang digelar di PSG Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Intinya sih...

  • Pemangkasan program akan mengikuti keputusan dari provinsi

  • Tahun 2025 Disbud Bantul mendapatkan Rp8 miliar

  • Dipastikan akan ada rasionalisasi sejumlah program karena tidak ada anggaran

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Rencana pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY oleh pemerintah pusat dipastikan bakal berdampak pada sejumlah program kebudayaan di Kabupaten Bantul.

Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Yanatun Yunadiana mengatakan sejumlah kegiatan harus dikaji ulang, bahkan ada yang berpotensi dipangkas.

1. Pemangkasan program akan mengikuti keputusan provinsi‎

‎Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Yanatun Yunadiana. (IDN Times/Daruwaskita)

Pihaknya saat ini berjaga-jaga terhadap rencana pemangkasan tersebut dengan menyusun ulang anggaran dan kegiatan tahun depan.

‎“Belum fix, kegiatan mana yang mau dipotong dan mana yang akan diteruskan. Usulan tetap kita ajukan full seperti tahun sebelumnya, tetapi soal pemangkasan akan mengikuti keputusan dari provinsi,” jelasnya.

‎2. Tahun 2025 Disbud Bantul mendapatkan Rp8 miliar

Festival Klangenan 2024 yang digelar di PSG Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Yanatun menyebut, tahun ini Kebudayaan Bantul menerima alokasi dnaa sekitar Rp8 miliar, atau separuh dari tahun sebelumnya.

‎Beberapa kegiatan membutuhkan anggaran besar, di antaranya Mataram Culture Fest yang digelar dua hari di Stadion Sultan Agung. Acara ini menampilkan seni tradisi hingga musik modern karya grup asal Bantul. Selain itu ada Festival Kebudayaan Yogyakarta (FKY) Bantul, Festival Rintisan Desa Budaya, hingga misi kebudayaan keluar daerah.

“Biasanya setiap tahun ada misi ke luar Jawa minimal sekali, tahun ini hanya diizinkan sekali ke Jakarta,” terangnya.

‎3. Rencana pemotongan Danais masuk RABPN 2026

‎Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo .(IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo mengatakan, pihaknya belum mengetahui besaran Danais yang didistribusikan ke Kabupaten Bantul. Namun, rencana pemangkasan masuk dalam RAPBN 2026.

‎"Dari Rp500 miliar tentunya akan distribusikan kepada satu kota empat kabupaten termasuk Pemda DIY sendiri dan Keraton Yogyakarta," ungkapnya.

Besaran Danais yang diterima Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2023- 2024 sebesar Rp1,42 triliun. Pada 2025 turun menjadi Rp1,2 triliun. Diperkirakan tahun depan dana yang diberikan hanya Rp500 miliar.

Editorial Team