Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menyebut alat komunikasi atau ponsel menjadi penyebab terjadinya penyelundupan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menyebut dari tahun 2014 hingga tahun 2020, peredaran gelap narkotika di wilayah Jogja cukup marak. Di tahun 2021, pihaknya mengklaim aktivitas ini bisa ditahan.
"Kalaupun ada cara, kalau gak ada komitmen, integritas, ya nonsense. Kita sepakat dulu mau gimana. Kalau mempertahankan seperti itu amburadul, kita gak nyaman bekerja. Kami menata, mencoba dan bisa menghentikan peredaran di dalam Lapas," ujar Gusti Ayu, Jumat (9/6/2023).