Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Christiano Tarigan (21), tersangka kecelakaan lalu lintas sekaligus pemilik mobil BMW yang pelat nopolnya diganti. (IDN Times/Tunggul)

Intinya sih...

  • Polresta Sleman menemukan beberapa nomor polisi yang berbeda di dalam mobil BMW Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).
  • Saat kejadian kecelakaan, mobil Christiano menggunakan pelat nopol palsu F 1206 yang dipastikan palsu.
  • Pemakaian pelat nopol palsu melanggar peraturan dan polisi akan mengenakan pasal tambahan untuk Christiano.

Sleman, IDN Times - Polresta Sleman menemukan beberapa nomor polisi (nopol) yang berbeda di dalam mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (19).

Hal ini disampaikan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo saat proses pemeriksaan barang bukti kecelakaan. 

 

1. Saat kecelakaan BMW gunakan pelat nopol palsu

Mobil BMW terlibat kecelakaan diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman. (IDN Times/Tunggul)

Erning menegaskan, saat kejadian kecelakaan, mobil Christiano menggunakan pelat nopol F 1206 yang dipastikan palsu. Pelat nopol BMW sesuai STNK adalah B 1442 NAC.

"Hasil kita periksa, ternyata di dalam mobil itu juga ada empat plat nomor yang berbeda hasil pemeriksaan dari pelaku. Pelaku pengemudi mobil itu memang beberapa waktu dia ganti pelat. Motifnya adalah supaya bergaya, untuk gaya," kata Erning di Mapolresta Sleman, Jumat (30/5/2025).

 

2. Kenakan pasal tambahan

Mobil BMW terlibat kecelakaan diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Pemakaian pelat nopol palsu, ditegaskan Erning melanggar peraturan. Polisi akan mengenakan pasal tambahan untuk Christiano yang sebelumnya sudah dikenakan Pasal 310 ayat (4) UU no. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atas kecelakaan yang menewaskan Argo.

"Itu (pemakaian nopol palsu) yang jelas diatur dalam undang-undang bahwa itu dilarang," tegas Erning.

3. Pelat nopol diganti usai kecekalaan

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi mobil BMW tersangka kasus kecelekaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM bernama Argo Ericko Achfandi (19), resmi ditahan di Mapolres Sleman, (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Polisi mengamankan sosok yang mengganti pelat nopol BMW Christiano pascakecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sabtu (25/5/2025) dini hari.

Polisi menyebut pelat nopol BMW Christiano diganti oleh sosok berinisial IV, saat mobil sebagai barang bukti berada di area Mapolsek Ngaglik pada Sabtu (24/5/2025) pagi.

Aksi IV terekam kamera pengawas atau CCTV. Saat ditangkap, dia mengaku diperintah sosok WI dan NR yang merupakan kenalan Christiano.

"(WI dan NR) diperintah siapa masih dalam penyelidikan. Semuanya pekerja swasta," kata Erning yang turut memastikan bahwa tak ada anggota kepolisian terlibat dalam aksi ini.

Kini polisi telah memeriksa IV, WI dan NR sebagai saksi untuk dugaan perbuatan pengaburan barang bukti. "Motifnya dan niatnya adalah supaya tidak diketahui pada sebelum dan saat kejadian (kecelakaan) mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu, yang F itu," kata Erning.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team