Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto dan Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah menunjukan barang bukti. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Usai pesta di kafe itu, Street Gang ini kemudian bersitegang dengan kelompok gang lain hingga terjadi aksi kejar mengejar. Salah satu pelaku, AGW (21) warga Baciro, Yogyakarta mempersenjatai dirinya dengan dua buah celurit.
Aksi kejar-kejaran itu sempat terhenti di tiga titik, termasuk warung penyetan Torres dan yang terakhir Jalan Moses Gatotkaca, Caturtunggal, Depok, Minggu (5/1/2020). Perhatian kelompok ini teralihkan oleh sosok Rezafianto Bondan Pratama Putra (20) dan Raden Muhammad Zaidan Zafran (18).
"Dia melihat rombongan (pelaku), rombongan merasa ditantang kemudian putar balik, dan (korban) dibacok," ujar Rudy.
Hanya saja, kondisi AGW selaku eksekutor saat itu memang sudah terlanjur mabuk berat. Ia pun salah memegang celurit. Yang ia gunakan untuk melukai korban adalah bagian yang tumpul.
"Dia itu mbacoknya gak sadar. Itu dia sudah mabuk, kaki aja sudah gak bisa napak di pancikan (foot step) motor. Membacok korban. Saksi mengira korban sudah mati, ternyata gak. Lukanya hanya memar karena dia kebalik (pegang celuritnya).