Ilustrasi toleransi (IDN Times/Sukma Shakti)
Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Yogyakarta sekaligus Wakil Ketua Kwarda DIY, Edi Heri Suasana, menyayangkan adanya kejadian ini.
"Kami yang melakukan pengampuan atau pembinaan terhadap Kwarcab merasa prihatin," kata Edi.
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan supaya E tidak diluluskan dalam KML. Alasan utamanya, yang bersangkutan sudah gagal paham soal materi baku KML dari Kwarnas Pramuka mengenai penanaman nasionalisme.
"Yang bersangkutan selaku peserta kursus harus berhenti. Saya sudah sarankan untuk dinyatakan tidak lulus," imbuhnya.
"Kalau kemudian ada isu SARA seperti itu dimunculkan di pramuka, itu artinya tidak memahami materi itu. Satu saja dia menyampaikan itu, berarti dia tidak memahami konsep nasionalisme. Maka selayaknyalah dia dinyatakan tidak lulus," sebut Edi.
Pernyataan tidak lulus kepada pembina Pramuka di Gunungkidul itu nantinya akan dituangkan ke dalam sebuah surat. "Saya minta dari pinsus (pimpinan khusus), tembusannya ke Kwarcab, lapor tembusannya ke Kwarda nanti ke saya, kemudian ke Kwarnas. Tembusanya kalau perlu ke cabang se-DIY," tandasnya.
Dia menilai, sanksi yang disarankan kepada E bisa menjadi pembelajaran sekaligus efek jera supaya tiada lagi kejadian serupa.