Sri Sultan Hamengku Buwono X. IDN Times/Tunggul Damarjati
Terlepas dari itu semua, Gusti Yudho mengaku menerima keputusan penggantian jabatan ini. Dia pun memohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan selama menjabat sebagai Penghageng Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Kita gak ada masalah (penggantian). Kita saudara-saudara ini hanya berdoa saja. Kita tidak mungkin memberontak, kita berdoa menyerahkan kepada Allah SWT," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, lewat surat Dhawuh Dalem: 01/DD/HB 10/Bakdamulud XII/Jumakir 1954/2020 yang ditulis dalam Bahasa Jawa dan tersebar melalui media sosial, diketahui adanya pergantian jabatan yang sebelumnya diisi dua pangeran keraton.
Surat ini sendiri terdiri dari dua bab. Pertama, adalah menuliskan bahwa pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang sebelumnya dipimpin oleh GBPH Yudaningrat digantikan posisinya oleh putri sulung Sultan, GKR Mangkubumi.
Sedangkan bab kedua menuliskan bahwa GBPH Prabukusumo yang mengisi jabatan pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, kini digantikan perannya oleh GKR Bendara, putri Sultan HB X lainnya.
Surat tersebut diteken Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Hamengku Bawono KA 10 pada 16 Bakdamulud Jimakir 1954 atau 2 Desember 2020.
Sultan HB X memastikan penggantian jabatan adik tirinya dari posisi jabatan struktural di keraton tak ada sangkut pautnya dengan Sabdatama dan Sabdaraja. Menurutnya, alasan GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat diganti ini didasari ketidakaktifan keduanya sejak tahun 2015.
"Gak ada masalah (penggantian), nek gelem aktif yo ora opo-opo. Mosok ming gaji buta. Lima tahun ora bertanggung jawab (kalau mau aktif ya gak apa-apa. Masa cuma makan gaji buta, lima tahun tidak bertanggungjawab)," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (21/1/2021).
Padahal, sepenuturan Sultan waktu itu, dua posisi tersebut memperoleh gaji yang bersumber dari APBN. Lebih tepatnya Danais.