Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi rodent Leptospirosis. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Kasus Leptospirosis di Kabupaten Sleman mencapai 20 kasus dengan 3 kasus kematian hingga Mei 2024.
  • Penyakit ini disebabkan oleh bakteri leptospira yang terkandung dalam urin hewan utamanya tikus, dan memiliki masa inkubasi sekitar 7 sampai 13 hari.
  • Pencegahan leptospirosis dilakukan dengan membudayakan PHBS, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, membasmi tikus, serta menggunakan alat pelindung diri saat berkontak dengan hewan atau lingkungan yang berisiko tinggi.

Sleman, IDN Times - Kasus Leptospirosis di Kabupaten Sleman tercatat sebanyak 20 kasus hingga Mei 2024. Sementara, total kematian akibat leptospirosis ini sebanyak tiga kasus. Pemerintah Kabupaten Sleman pun menggencarkan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, selain 20 kasus leptospirosis, ada juga suspek sebanyak 21. Kasus tersebut tersebut rata-rata ditemukan di Kapanewon Moyudan, Seyegan, Cangkringan, dan Prambanan. Di mana, masing-masing kapanewon terdapat 3 kasus leptospirosis. Adapun total kasus kematian sebanyak 3 kasus terjadi di wilayah Kapanewon Gamping, Berbah, dan Prambanan.

1. Seputar penyakit leptospirosis

ilustrasi tikus penyebab leptospirosis (pixabay.com/Alexas_Fotos)

Leptospirosis merupakan penyakit infeksi yang menyerang manusia dan hewan. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri leptospira yang terkandung dalam urin hewan utamanya tikus. Bakteri Leptospira masuk ke dalam tubuh melalui kulit (yang terdapat luka) atau selaput lender. 

Kemudian, bakteri tersebut memasuki aliran darah dan berkembang, lalu menyebar secara luas ke jaringan tubuh. Pada jenis yang ringan, leptospirosis dapat muncul seperti influenza dengan sakit kepala dan myalgia atau nyeri otot.

2. Masa inkubasi dan gejala

Ilustrasi rodent Leptospirosis. (Dok. Istimewa)

Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Khamidah Yuliati mengatakan masa inkubasi dari leptospirosis sekitar 7 sampai 13 hari dengan rerata 10 hari. Di mana, leptospirosis mempunyai dua fase penyakit khas yaitu fase leptospiremia dan fase imun.

“Gejala awal fase leptospiremia secara umum berupa sakit kepala, rasa sakit pada otot yang hebat terutama pada paha, betis dan pinggang. Fase ini berlangsung sekitar 4 sampai 7 hari,” kata Yuli, Rabu (12/6/2024).

Sedangkan fase imun ditandai dengan demam yang mencapai suhu 40°C disertai menggigil dan kelemahan umum. Lebih lanjut, pada fase ini juga dapat terjadi perdarahan, gejala kerusakan ginjal dan hati, serta uremia dan ikterik.

3. Pencegahan menjadi hal utama

Sosialisasi pencegahan Leptospirosis. (Dok. Istimewa)

Pengobatan yang diberikan kepada penderita leptospirosis bisa efektif apabila dilakukan dengan cepat. Meski begitu, tindakan pencegahan merupakan hal utama yang harus dilakukan untuk mengantisipasi penyakit tersebut.

Adapun pengendalian vector pembawa leptospirosis dapat dilakukan masyarakat dengan membudayakan PHBS, di antaranya dengan menerapkan hidup bersih dan sehat dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta membasmi tikus dan sarangnya baik di rumah atau lingkungan sekitar. Selain itu, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir setelah beraktivitas, membersihkan dengan desinfektan benda-benda yang terindikasi terkena kencing tikus, menyimpan makanan dan minuman dengan baik agar terhindar dari tikus secara tertutup, dan menggunakan alat pelindung diri saat berkontak dengan hewan atau lingkungan yang berisiko tinggi seperti menggunakan sepatu boot, sarung tangan dan masker.

"Kami mengajak masyarakat membudayakan PHBS mulai dari keluarga terutama untuk mengendalikan tikus di rumah. Makanan atau sumber air yang tercemar urine tikus berisiko menjadi penularan leptospirosis. Bagi masyarakat yang mengalami gejala demam, sakit kepala, nyeri otot betis atau paha silakan segera periksa di Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat," ujar Yuli.

Informasi lebih lanjut terkait leptospirosis dapat diakses masyarakat melalui media resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (https://dinkes.slemankab.go.id/ dan instagram @dinkessleman), maupun melalui Puskesmas di Kabupaten Sleman. Apabila terdapat pertanyaan dan pelaporan informasi terkait leptospirosis dapat menghubungi Bidang P2PL Dinkes Kabupaten Sleman melalui nomor (0274) 868409.

Editorial Team