Anggota Komisi X DPR RI, Esti Wijayati. IDN Times/Daruwaskita
Sementara anggota Komisi X, DPR RI yang sempat mendatangi Polsek Kasihan, My Esti Wijayati, mengaku prihatin dengan sejumlah pelajar yang diduga pelaku klitih diamankan aparat kepolisian.
Menurutnya, mengatasi permasalahan klitih bukan semata tanggung jawab aparat kepolisian namun juga tanggung jawab orangtua untuk tidak membiarkan anaknya keluar malam apalagi usia mereka masih 17-18 tahun.
"Orangtua seharusnya tidak mengizinkan anaknya keluar malam-malam setelah di atas jam 21.00 WIB. Tetangga kanan kiri juga harus ada andil untuk melakukan penanganan jika ada kenakalan remaja apalagi mengarah ke tindakan kriminal," ungkapnya.
Yogyakarta sebagai Kota Pelajar harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan hal itu menjadi pekerjaan rumah bersama untuk mewujudkannya.
"Pemda bisa menyediakan tempat untuk rehabilitasi pelajar sekaligus pendampingan kepada orangtua yang anaknya terlibat klitih sebagai bentuk 'hukuman' agar tidak terulang kembali," ujarnya.