Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tak membawa surat-surat keterangan mudik, mobil pemudik diputar balik. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul didukung oleh Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan penyekatan terhadap 1.548 mobil dan 55 sepeda motor pemudik selama masa larangan mudik pada 6-13 Mei 2021. 

Dari jumlah tersebut, 68 mobil dan 15 sepeda motor pemudik terpaksa putar balik karena tidak membawa surat keterangan sehat dan surat perjalanan.

1. Ada 68 mobil pemudik dan 15 sepeda motor pemudik yang ditolak masuk

Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suhariyanta, mengatakan dari 1.548 mobil pemudik yang diperiksa, terbanyak di posko penyekatan Sedayu yang mencapai 955 unit. Sedangkan posko Piyungan sebanyak 300 unit dan posko Srandakan 293 unit.

Sementara, sepeda motor pemudik paling disekat di posko penyekatan Srandakan sebanyak 35 sepeda motor dan posko penyekatan Piyungan sebanyak 20 sepeda motor. Sedangkan di posko Sedayu tidak ada sepeda motor yang terjaring penyekatan.

"Di posko penyekatan Srandakan ada 17 mobil yang dipaksa putar balik, 20 mobil di posko penyekatan Sedayu dan di posko penyekatan Piyungan ada 31 mobil. Sedangkan untuk sepeda motor, sebanyak 10 sepeda motor di posko Piyungan dipaksa putar balik dan lima sepeda motor di posko Srandakan," tutur Aris, Sabtu (15/5/2021).

2. Mobil berpelat nomor luar daerah yang disekat sebagian besar ditumpangi warga lokal‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di