Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati
Budi menegaskan proses investigasi dan pemeriksaan akan berjalan secara objektif. Artinya, jika para petugas terbukti melangkahi SOP saat mendisiplinkan warga binaan, maka tetap akan diproses sesuai prosedur.
"Tapi ya kalau yang salah, ya tetap salah," tutupnya.
Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani membeberkan posisi lima petugas Lapas Pakem yang diperiksa sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa petugas regu pengamanan (rupam).
Ayu berujar, hasil investigasi sementara menguak bahwa dugaan tindakan berlebihan itu dilakukan terhadap para warga binaan baru yang masuk ke Blok Edelweis.
"Karena memang merekalah (lima petugas) yang melakukan mapenaling di Blok Edelweis," kata Ayu saat dihubungi, Kamis (4/11/2021) kemarin.
"Namun, kami juga harus tahu alasan-alasannya (tindakan berlebihan) seperti apa. Tidak langsung menyalahkan, kita akan gali dulu seperti apa. Kalau memang salah kenapa tidak, kita akan proses dan kita beri sanksi," pungkasnya.