5 Kalurahan di DIY Dikukuhkan sebagai Kalurahan Mandiri Budaya 2025
- Kalurahan mandiri budayaTerkait pendanaan, program Kalurahan Mandiri Budaya tidak dimulai dari alokasi anggaran, melainkan dari inisiatif masyarakat. Pemerintah DIY mendukung gagasan warga sebagai pengarah utama.
- Kembangkan kemandirianHarapan agar lima kalurahan baru mampu mengikuti jejak Kalurahan Mandiri Budaya sebelumnya dalam membangun kemandirian kebudayaan yang berdampak nyata bagi warga.
- Puluhan kalurahan mandiri budayaSebanyak 45 kalurahan di seluruh DIY telah ditetapkan sebagai Kalurahan Mandiri Budaya sejak 2020, dengan harapan dapat berdiri secara mandiri dalam aspek kelembagaan, ekonomi, dan budaya.
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan lima kalurahan sebagai Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2025. Kelima kalurahan tersebut meliputi Wukirsari, Nglanggeran, Bendung, Ngeposari, dan Pleret. Penetapan ini menjadi bagian dari langkah Pemda DIY dalam memperkuat kapasitas lokal, menjadikan masyarakat sebagai penggerak utama pelestarian budaya, sekaligus memastikan budaya berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan ekonomi warga.
Penjabat Sekda DIY, Aria Nugrahadi, menyampaikan bahwa pariwisata berkelanjutan tidak bisa dibangun dengan meniru konsep luar. Menurutnya, pariwisata harus tumbuh dari kehidupan sehari-hari masyarakat yang merawat budayanya secara otentik.
“Kepariwisataan itu tidak bisa copy-paste. Budaya yang hidup dalam keseharian warga itulah sesungguhnya pariwisata, tidak perlu dibuat-buat, cukup diwedar dan dikuri, artinya dirawat dan dikembangkan dari potensi yang memang ada,” jelasnya dalam Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2025 di Ballroom Antares, Royal Darmo Malioboro Hotel, Rabu (10/7/2025).
1. Kalurahan mandiri budaya
Terkait pendanaan, Aria Nugrahadi menegaskan bahwa program Kalurahan Mandiri Budaya tidak dimulai dari alokasi anggaran, melainkan dari inisiatif yang muncul dari masyarakat. Ia menekankan bahwa peran pemerintah bukan sebagai pengarah utama, melainkan sebagai pihak yang mendukung gagasan warga.
“Paradigmanya dibalik. Bukan uangnya untuk kegiatan apa, tapi kalurahannya punya gagasan apa, itulah yang kami dukung dari provinsi,” ujarnya.
2. Kembangkan kemandirian
Aria turut menyampaikan harapan agar lima kalurahan yang baru ditetapkan mampu mengikuti jejak Kalurahan Mandiri Budaya sebelumnya dalam membangun kemandirian kebudayaan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
“Harapannya, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, agar kalurahan-kalurahan ini menyusul Kalurahan Mandiri Budaya yang telah lalu, untuk dapat mengembangkan kemandirian kalurahan dalam kebudayaan. Budaya dimaknai sebagai motor untuk pergerakan, baik mempertahankan kohesi sosial maupun menumbuhkan perekonomian di masing-masing kalurahan,” tegasnya.
3. Puluhan kalurahan mandiri budaya
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Eling Priswanto, menjelaskan bahwa sejak dimulai pada 2020 hingga 2025, sebanyak 45 kalurahan di seluruh DIY telah ditetapkan sebagai Kalurahan Mandiri Budaya.
“Setiap tahun kami diminta Pak Gubernur untuk memberikan rekomendasi kalurahan mana saja yang bisa ditetapkan. Berawal dari Desa Budaya, lalu naik menjadi Desa Mandiri Budaya, ini sudah kita laksanakan sejak 2020,” jelas Eling.
Ia juga menambahkan bahwa setelah melalui masa pendampingan selama tiga tahun, kalurahan diharapkan benar-benar mampu berdiri secara mandiri, baik dalam aspek kelembagaan, ekonomi, maupun budaya. Pendekatan ini dimaksudkan agar Kalurahan Mandiri Budaya tidak hanya menjadi status administratif, melainkan benar-benar menjadi ruang hidup bagi nilai-nilai lokal dan inovasi masyarakat.